Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta mengemukakan bahwa honor untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah terdistribusi tanpa aduan demi memenuhi hak petugas sesuai aturan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Sudah, jadi Kamis tanggal 15 Februari sudah terdistribusikan," kata anggota (Komisi Pemilihan Umum (KPU8 DKI Jakarta
Muhammad Tarmizi saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Tarmizi menuturkan KPU DKI memastikan dalam pendistribusian honor itu tidak ada proses aduan dari masyarakat hingga kini.
Dia meyakinkan tidak ada kecurangan dan dipastikan honor tersalurkan melalui rekening dana Pemilu 2024 oleh pihak terpercaya.
Diharapkan pendistribusian honor KPPS ini sesuai enam asas pemilu yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber jurdil). "Sudah ada mekanismenya itu, jadi ada di rekening dana Pemilu," katanya.
Baca juga: Bawaslu DKI terima laporan penyusutan dan penggelembungan suara pemilu
Baca juga: KPU DKI: Keluarga KPPS siapkan surat kematian sebagai syarat santunan
Selain itu, dia menyatakan tidak ada target dalam pendistribusian honor lantaran setiap petugas bekerja keras dan mampu menyelesaikannya dengan cepat.
Hal itu mengingat dari KPU Republik Indonesia sudah memiliki anggaran untuk menjamin hak KPPS yang menjadi garda terdepan selama pelaksanaan Pemilu 2024.
KPU DKI Jakarta mencatat sebanyak 215.362 petugas KPPS untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. KPU Republik Indonesia menetapkan honor KPPS Pemilu 2024, yakni Rp1,2 juta untuk ketua dan Rp1,1 juta untuk anggota.
KPU Republik Indonesia (RI) telah menginstruksikan kepada penyelenggara atau KPU se-Indonesia untuk tidak memotong hak petugas KPPS. Informasi yang didapatkan di lapangan, petugas yang bertugas pada Pemilu 2024 rawan honornya disunat atau dipoting oleh penyelenggara.
"KPU memperingatkan keras jajaran jangan pernah melakukan pemotongan hak-hak dari petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara, seperti uang transportasi dan lainnya," ujar Anggota KPU RI Parsadaan Harahap di Medan.
"Sudah, jadi Kamis tanggal 15 Februari sudah terdistribusikan," kata anggota (Komisi Pemilihan Umum (KPU8 DKI Jakarta
Muhammad Tarmizi saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Tarmizi menuturkan KPU DKI memastikan dalam pendistribusian honor itu tidak ada proses aduan dari masyarakat hingga kini.
Dia meyakinkan tidak ada kecurangan dan dipastikan honor tersalurkan melalui rekening dana Pemilu 2024 oleh pihak terpercaya.
Diharapkan pendistribusian honor KPPS ini sesuai enam asas pemilu yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber jurdil). "Sudah ada mekanismenya itu, jadi ada di rekening dana Pemilu," katanya.
Baca juga: Bawaslu DKI terima laporan penyusutan dan penggelembungan suara pemilu
Baca juga: KPU DKI: Keluarga KPPS siapkan surat kematian sebagai syarat santunan
Selain itu, dia menyatakan tidak ada target dalam pendistribusian honor lantaran setiap petugas bekerja keras dan mampu menyelesaikannya dengan cepat.
Hal itu mengingat dari KPU Republik Indonesia sudah memiliki anggaran untuk menjamin hak KPPS yang menjadi garda terdepan selama pelaksanaan Pemilu 2024.
KPU DKI Jakarta mencatat sebanyak 215.362 petugas KPPS untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. KPU Republik Indonesia menetapkan honor KPPS Pemilu 2024, yakni Rp1,2 juta untuk ketua dan Rp1,1 juta untuk anggota.
KPU Republik Indonesia (RI) telah menginstruksikan kepada penyelenggara atau KPU se-Indonesia untuk tidak memotong hak petugas KPPS. Informasi yang didapatkan di lapangan, petugas yang bertugas pada Pemilu 2024 rawan honornya disunat atau dipoting oleh penyelenggara.
"KPU memperingatkan keras jajaran jangan pernah melakukan pemotongan hak-hak dari petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara, seperti uang transportasi dan lainnya," ujar Anggota KPU RI Parsadaan Harahap di Medan.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024