Bawaslu Jembrana minta pelapor politik uang lengkapi bukti

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jembrana, Bali, Selasa (20/2/2024) melakukan rapat koordinasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menyikapi laporan politik uang di daerah itu. ANTARA/Gembong Ismadi
Negara, Bali (ANTARA) -
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jembrana, Bali meminta pelapor dugaan politik uang untuk melengkapi bukti agar laporan itu bisa ditindaklanjuti secara hukum.

"Kami sudah melakukan kajian, dan kepada pelapor kami akan minta melengkapi bukti agar syarat formil dan materiil laporan itu terpenuhi," kata Ketua Bawaslu Jembrana I Made Widiastra di Negara, Selasa.
 
Dia mengatakan, kajian yang dilakukan pihaknya melibatkan tim dari Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) agar keputusan awal yang diambil lebih komprehensif.
 
Karena menganggap laporan politik uang di Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan itu kurang memenuhi syarat formil dan materiil, pihaknya memberikan waktu selama tiga hari kepada I Komang Suartika selaku pelapor untuk memenuhi syarat tersebut.
 
"Jika syarat formil dan materiil tidak terpenuhi, kami tidak bisa menindaklanjuti laporan tersebut," katanya.
 
Secara umum, dia mengatakan, proses pemungutan suara di TPS-TPS berjalan baik dan tidak ada kejadian khusus.
 
Bawaslu Jembrana, kata dia, menempatkan pengawas di masing-masing TPS, dan tidak ada laporan pelanggaran.
 
Sebelumnya, Bawaslu Jembrana menerima laporan politik uang yang terjadi menjelang pemungutan suara Pemilu 2024.
 
"Yang melapor calon legislatif dari Partai Demokrat. Kami ada waktu dua hari untuk mempelajari dan mengkaji laporan ini," kata anggota Bawaslu Jembrana yang membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa Pande Made Adi Muliawan, setelah menerima laporan tersebut di Negara, Senin (19/2).
 
Dia mengatakan, pelapor atas nama I Komang Suartika asal Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan menyerahkan barang bukti uang Rp50 ribu serta mengajak saksi.
 
I Komang Suartika selaku pelapor yang juga calon legislatif dari Daerah Pemilihan III (Kecamatan Pekutatan) mengatakan, pada tanggal 13 Februari dirinya bersama masyarakat menemukan orang membagikan uang kepada warga di Desa Medewi.
 
"Sebelumnya kami sudah mendapat informasi akan ada yang membagi uang menjelang coblosan. Dari awal sudah kami pantau dan ternyata benar terjadi," kata pria yang akrab dipanggil Mang Bole ini.
 
Dia berharap, laporan ini bisa menjadi pendidikan dan pelajaran politik agar hal serupa tidak terjadi khususnya di Desa Medewi.
 
Pewarta:
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
THN AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud siap laporkan dugaan kecurangan pemilu Sebelumnya

THN AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud siap laporkan dugaan kecurangan pemilu

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024