pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

KPUD Mimika target rekap surat suara distrik rampung 17 Februari 2024

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Kotak suara dari Distrik Mimika Baru tiba di Gedung Eme Neme Yauware, pada Kamis 15/2/2024. (Dokumentasi pribadi)
Timika (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menargetkan tahap perekapan surat suara di tingkat distrik  rampung pada 17 Februari 2024.

Ketua KPUD Kabupaten Mimika Dete Abugau di Timika, Kamis, mengatakan bahwa sejak 14 Februari 2024 setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah ini telah melakukan perekapan surat suara.

"Pada 15 Februari 2024 hari ini semua perekapan telah selesai, kemudian kita lanjutkan penerimaan hasil dari Panitia Pemilihan Distrik (PPD) pada 17 Februari 2024," katanya.

Menurut Dete, pihaknya menargetkan untuk penghitungan suara pada tingkat kabupaten akan berlangsung  17 Februari hingga 6 Maret 2024, kemudian dilanjutkan pelaporan ke tingkat provinsi.

"Setelah tingkat distrik selesai, kita lanjutkan tingkat kabupaten pada 17 Februari hingga 6 Maret 2024 dan pelaporan ke provinsi pada 6 Maret itu," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya berharap seluruh tahapan dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala dalam proses penghitungan surat suara.

"Kami mengharapkan semua tahapan pleno dapat berjalan dengan baik, dan saat ini belum ada kendala yang kami temui semua berjalan dengan baik," katanya lagi.

Dia menambahkan pihaknya berharap seluruh proses dan tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan sesuai agenda yang telah ditentukan oleh KPU RI.

"Kami harap tidak ada kendala maupun hambatan yang begitu berarti, agar setiap proses dan tahapan pemilu berjalan lancar dan aman terkendali," ujarnya lagi.
 
Pewarta:
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Bawaslu Jaksel tidak menemukan politik uang selama tahapan pemilu Sebelumnya

Bawaslu Jaksel tidak menemukan politik uang selama tahapan pemilu

KPU Teluk Wondama wajibkan 20 caleg terpilih serahkan LHKPN Selanjutnya

KPU Teluk Wondama wajibkan 20 caleg terpilih serahkan LHKPN