Tangerang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, memberikan biaya santunan kepada petugas KPPS yang meninggal dunia saat menjalankan tugas pada hari pemungutan suara Pemilu 2024.
"Jadi kita nanti akan berikan santunan, dan kita sudah berkoordinasi dan menyampaikan ke pihak BPJS Kesehatan," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar di Tangerang, Kamis.
Ia menyebutkan, setelah diketahui adanya anggota KPPS yang mengalami musibah atau meninggal dunia, KPU Kabupaten Tangerang langsung melakukan pendataan untuk mencover biaya santunan terhadap keluarga almarhum.
Namun, dalam hal tersebut, Umar tidak merincikan besaran biaya santunan yang akan diberikan oleh pihaknya tersebut.
"Secara kewajiban, kami sudah melakukan pendataan agar terkait dengan santunan dan lain-lain bisa dicover. Kami sudah meminta data dari teman-teman PPK," terangnya.
Menurut dia, petugas KPPS atas nama Satriawan dengan usia sekitar (44), warga Pasar Kemis itu meninggal dunia, diduga karena mengalami kelelahan pada saat proses penghitungan suara di TPS.
Mengingat, tugas para anggota KPPS pada saat pemungutan dan penghitungan surat suara pemilu tahun ini cukup berat.
"Semalam saya langsung telepon ketua PPK Pasar Kemis, memang diakui dia (almarhum) agak kelelahan. karena luar biasalah persiapan KPPS ini untuk pemilu, ditambah juga pengaruh cuaca," ujarnya.
Pada dasarnya, KPU dalam hal ini sudah melakukan berbagai upaya antisipasi terkait adanya kejadian yang tidak diinginkan terhadap para petugas penyelenggara, baik PPK, PPS dan KPPS.
Bahkan, lanjutnya, sebelum kegiatan pemilihan, pihaknya melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait pemeriksaan serta pengawasan kondisi kesehatan para petugas penyelenggara.
"Kami memastikan teman-teman ini masuk ke dalam BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan. Itu pun kami sudah berkoordinasi dengan Pemda untuk menyiapkan vitamin dan sebagainya," ungkapnya.
Ia menambahkan, dalam kasus ini, KPU juga tengah melakukan skrining kesehatan untuk mendeteksi penyebab atas meninggalnya seorang petugas KPPS di Pasar Kemis tersebut.
"Tim kesehatan Pemda melakukan skrining kesehatan untuk mendeteksi apakah ada penyakit kronis atau penyakit bawaan yg dialami almarhum," kata dia.
Diketahui, seorang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) bernama Satriawan(44), warga Pasar Kemis dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (14/02) sekitar pukul 19.30 WIB.
Petugas KPPS yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) 86, Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Pasar Kemis ini, meninggal karena kelelahan usai melaksanakan tugas dalam penghitungan surat suara.
Kepala Puskesmas Pasar Kemis dr Salwah menyebutkan, sebelum dinyatakan meninggal dunia, petugas penyelenggara pemungutan suara itu tidak sadarkan ketika proses penghitungan surat suara.
Sehingga, para petugas di lokasi pun nakes langsung memberikan bantuan medis dengan membawanya ke klinik terdekat sebagai upaya penanganan.
"Dari laporan, petugas KPPS ini awalnya pingsan, kemudian dibawa ke klinik terdekat. Dan begitu sampai dan diperiksa sudah meninggal," jelasnya.
Dia menyampaikan, jika almarhum Satriawan yang bertugas sebagai KPPS di tempat pemungutan suara (TPS) 86, Kelurahan Sindang Sari ini diketahui memiliki riwayat penyakit hipertensi atau tekanan darah tinggi.
"Dari keterangan pihak keluarga memang dia ini memiliki darah tinggi, karena hasil pemeriksaan tensi tekanan darahnya itu sampai 140," kata dia.
Baca juga: Petugas KPPS di Kabupaten Tangerang meninggal diduga kelelahan
Baca juga: Satu petugas KPPS di Klaten meninggal dunia setelah sempat bertugas
Baca juga: Seorang petugas KPPS di Magetan meninggal dunia diduga kelelahan
Baca juga: Ketua KPPS di OKU meninggal dunia usai ikuti Sirekap Pemilu 2024
"Jadi kita nanti akan berikan santunan, dan kita sudah berkoordinasi dan menyampaikan ke pihak BPJS Kesehatan," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar di Tangerang, Kamis.
Ia menyebutkan, setelah diketahui adanya anggota KPPS yang mengalami musibah atau meninggal dunia, KPU Kabupaten Tangerang langsung melakukan pendataan untuk mencover biaya santunan terhadap keluarga almarhum.
Namun, dalam hal tersebut, Umar tidak merincikan besaran biaya santunan yang akan diberikan oleh pihaknya tersebut.
"Secara kewajiban, kami sudah melakukan pendataan agar terkait dengan santunan dan lain-lain bisa dicover. Kami sudah meminta data dari teman-teman PPK," terangnya.
Menurut dia, petugas KPPS atas nama Satriawan dengan usia sekitar (44), warga Pasar Kemis itu meninggal dunia, diduga karena mengalami kelelahan pada saat proses penghitungan suara di TPS.
Mengingat, tugas para anggota KPPS pada saat pemungutan dan penghitungan surat suara pemilu tahun ini cukup berat.
"Semalam saya langsung telepon ketua PPK Pasar Kemis, memang diakui dia (almarhum) agak kelelahan. karena luar biasalah persiapan KPPS ini untuk pemilu, ditambah juga pengaruh cuaca," ujarnya.
Pada dasarnya, KPU dalam hal ini sudah melakukan berbagai upaya antisipasi terkait adanya kejadian yang tidak diinginkan terhadap para petugas penyelenggara, baik PPK, PPS dan KPPS.
Bahkan, lanjutnya, sebelum kegiatan pemilihan, pihaknya melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait pemeriksaan serta pengawasan kondisi kesehatan para petugas penyelenggara.
"Kami memastikan teman-teman ini masuk ke dalam BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan. Itu pun kami sudah berkoordinasi dengan Pemda untuk menyiapkan vitamin dan sebagainya," ungkapnya.
Ia menambahkan, dalam kasus ini, KPU juga tengah melakukan skrining kesehatan untuk mendeteksi penyebab atas meninggalnya seorang petugas KPPS di Pasar Kemis tersebut.
"Tim kesehatan Pemda melakukan skrining kesehatan untuk mendeteksi apakah ada penyakit kronis atau penyakit bawaan yg dialami almarhum," kata dia.
Diketahui, seorang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) bernama Satriawan(44), warga Pasar Kemis dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (14/02) sekitar pukul 19.30 WIB.
Petugas KPPS yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) 86, Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Pasar Kemis ini, meninggal karena kelelahan usai melaksanakan tugas dalam penghitungan surat suara.
Kepala Puskesmas Pasar Kemis dr Salwah menyebutkan, sebelum dinyatakan meninggal dunia, petugas penyelenggara pemungutan suara itu tidak sadarkan ketika proses penghitungan surat suara.
Sehingga, para petugas di lokasi pun nakes langsung memberikan bantuan medis dengan membawanya ke klinik terdekat sebagai upaya penanganan.
"Dari laporan, petugas KPPS ini awalnya pingsan, kemudian dibawa ke klinik terdekat. Dan begitu sampai dan diperiksa sudah meninggal," jelasnya.
Dia menyampaikan, jika almarhum Satriawan yang bertugas sebagai KPPS di tempat pemungutan suara (TPS) 86, Kelurahan Sindang Sari ini diketahui memiliki riwayat penyakit hipertensi atau tekanan darah tinggi.
"Dari keterangan pihak keluarga memang dia ini memiliki darah tinggi, karena hasil pemeriksaan tensi tekanan darahnya itu sampai 140," kata dia.
Baca juga: Petugas KPPS di Kabupaten Tangerang meninggal diduga kelelahan
Baca juga: Satu petugas KPPS di Klaten meninggal dunia setelah sempat bertugas
Baca juga: Seorang petugas KPPS di Magetan meninggal dunia diduga kelelahan
Baca juga: Ketua KPPS di OKU meninggal dunia usai ikuti Sirekap Pemilu 2024
Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024