TKN temukan dugaan mobilisasi pemilih dengan modus pindah TPS

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Ilustrasi - Seorang pemilih memasukkan surat suara kedalam kotak suara usai melakukan pencoblosan di bilik. (ANTARA/Moh Ridwan)
Jakarta (ANTARA) - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menemukan adanya dugaan kecurangan mobilisasi pemilih Pemilu 2024 dengan modus pindah tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"TKN Prabowo Gibran mendapatkan informasi tentang dugaan mobilisasi pemilih secara ilegal dengan modus pemilih pindah TPS di Dramaga, Bogor, Jawa Barat," kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Habiburokhman menjelaskan temuan itu berawal dari adanya puluhan pemuda yang mengaku sebagai mahasiswa sedang melakukan penelitian dan mengajukan pindah TPS dengan dokumen janggal.

Kejanggalan dokumen itu terlihat karena para pemuda itu hanya menyerahkan surat tugas penelitian di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

Baca juga: KPU Jakpus pastikan nama Jokowi-Iriana terdaftar di TPS 10 Gambir

Seharusnya, kata Habiburokhman, surat keterangan penelitian tersebut harus disertai dengan izin dari Badan Kesatuan Bangsa dan Polri (Kesbangpol) wilayah setempat.

"Selain itu, surat yang mereka bawa tidak ditandatangani dengan tanda tangan basah, namun hanya seperti stempel," tambahnya.

Habiburokhman pun mengapresiasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dramaga yang secara tegas tidak mengabulkan permintaan orang yang mengaku sebagai mahasiswa tersebut.

"Modus mobilisasi pemilih ilegal ini sangat bahaya, karena akan mennggelembungkan jumlah pemilih dan menguntungkan pasangan calon tertentu," jelasnya.

Atas temuan tersebut, Habiburokhman meminta penyelenggara pemilu, dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk proaktif menindaklanjuti.

Baca juga: Warga diharapkan bantu awasi TPS saat Pemilu 2024

"Kami meminta kepada Bawaslu dan Sentra Gakkumdu untuk proaktif mengusut dugaan mobilisasi pemilih ilegal ini. Hal ini penting agar legitimasi pemilu ini tetap dapat dijaga," ujarnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

Baca juga: TKN curiga layanan pindah TPS jadi celah curang, minta Bawaslu usut
Pewarta:
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024
Hari ke-73, Prabowo-Gibran kampanye akbar di Bandung Sebelumnya

Hari ke-73, Prabowo-Gibran kampanye akbar di Bandung

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024