Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta untuk memastikan kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di rutan, lapas dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA).
"Provinsi DKI Jakarta memastikan kesiapan memberikan layanan pindah memilih dan pelaksanaan tahapan pemungutan serta
penghitungan suara di TPS," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam rangka persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Jakarta, Rabu.
Wahyu menuturkan pihaknya juga menyajikan rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara secara berjenjang yang telah dilakukan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta.
Dia berharap agar proses penyelenggaraan pemilu bisa berlaku sesuai asas, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber jurdil).
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun menyampaikan kebijakan dan informasi dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 kepada publik dan media.
Pihaknya telah melaksanakan pemantauan bersama Tim Satgas Netralitas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang telah dikukuhkan pada Januari lalu serta menyelenggarakan simulasi pelaksanaan Pemilu pada lapas, rutan dan LPKA.
Baca juga: Kemenkumham DKI siapkan 56 TPS khusus di lapas dan rutan
Baca juga: Disdukcapil DKI Jakarta jamin ketersediaan blanko KTP
“Kami dan jajaran telah menyusun strategi agar proses pemungutan suara pada TPS Khusus berjalan dengan lancar dan efisien,” ujar Ibnu.
KPU Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta serta Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta memastikan seluruh data warga binaan tersampaikan dengan akurat dan tepat waktu di seluruh TPS khusus.
Ibnu menjelaskan, data pemilih di TPS lokasi khusus untuk mengakomodir pemilih atau warga binaan yang sedang menjalani masa pidana di dalam lapas, rutan dan LPKA serta tidak dicabut hak pilihnya oleh Pengadilan.
Adapun jumlah warga binaan yang terdata sebagai pemilih pada lapas, rutan dan LPKA di wilayah DKI Jakarta per tanggal 6 Februari 2024 berjumlah 14.291 orang dari jumlah warga binaan 15.040 orang atau 95,01 persen.
Pihaknya memfasilitasi sebanyak 56 TPS di lokasi khusus di lapas, rutan dan LPKA. Tim Satgas Netralitas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta akan memantau langsung pelaksanaan pemilu di delapan lapas, rutan dan LPKA di wilayah DKI Jakarta.
Baca juga: Wali Kota Jakpus: TPS dan KPPS sudah siap
Baca juga: 29 TPS di Jakarta Pusat rawan kebanjiran
"Provinsi DKI Jakarta memastikan kesiapan memberikan layanan pindah memilih dan pelaksanaan tahapan pemungutan serta
penghitungan suara di TPS," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam rangka persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Jakarta, Rabu.
Wahyu menuturkan pihaknya juga menyajikan rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara secara berjenjang yang telah dilakukan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta.
Dia berharap agar proses penyelenggaraan pemilu bisa berlaku sesuai asas, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber jurdil).
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun menyampaikan kebijakan dan informasi dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 kepada publik dan media.
Pihaknya telah melaksanakan pemantauan bersama Tim Satgas Netralitas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang telah dikukuhkan pada Januari lalu serta menyelenggarakan simulasi pelaksanaan Pemilu pada lapas, rutan dan LPKA.
Baca juga: Kemenkumham DKI siapkan 56 TPS khusus di lapas dan rutan
Baca juga: Disdukcapil DKI Jakarta jamin ketersediaan blanko KTP
“Kami dan jajaran telah menyusun strategi agar proses pemungutan suara pada TPS Khusus berjalan dengan lancar dan efisien,” ujar Ibnu.
KPU Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta serta Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta memastikan seluruh data warga binaan tersampaikan dengan akurat dan tepat waktu di seluruh TPS khusus.
Ibnu menjelaskan, data pemilih di TPS lokasi khusus untuk mengakomodir pemilih atau warga binaan yang sedang menjalani masa pidana di dalam lapas, rutan dan LPKA serta tidak dicabut hak pilihnya oleh Pengadilan.
Adapun jumlah warga binaan yang terdata sebagai pemilih pada lapas, rutan dan LPKA di wilayah DKI Jakarta per tanggal 6 Februari 2024 berjumlah 14.291 orang dari jumlah warga binaan 15.040 orang atau 95,01 persen.
Pihaknya memfasilitasi sebanyak 56 TPS di lokasi khusus di lapas, rutan dan LPKA. Tim Satgas Netralitas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta akan memantau langsung pelaksanaan pemilu di delapan lapas, rutan dan LPKA di wilayah DKI Jakarta.
Baca juga: Wali Kota Jakpus: TPS dan KPPS sudah siap
Baca juga: 29 TPS di Jakarta Pusat rawan kebanjiran
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024