pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Bey tunggu bawaslu untuk layangkan teguran pada Pj Bupati Bekasi

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin memberikan keterangan di Kompleks Dinas Pendidikan Jabar, Bandung, Senin (5/2/2024). (ANTARA/Ricky Prayoga)
Bandung (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menunggu keputusan badan pengawas pemilu (bawaslu) untuk melayangkan teguran soal netralitas Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam Pemilu 2024.

Bey menegaskan, Pemprov Jawa Barat siap memberikan teguran pada Dani Ramdan jika terbukti melanggar aturan netralitas ASN.

"Kalau ada pelanggaran pasti kami tegur, tapi kami tunggu dari bawaslu seperti apa," kata Bey di Bandung, Senin.

Dani Ramdan sendiri dilaporkan ke Bawaslu Jawa Barat atas dugaan melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam masa Pemilu 2024.

Atas hal tersebut, Bey Machmudin menegaskan bahwa netralitas ASN harus tetap dijaga dan diutamakan.

"Begini, pertama dari kami tetap netralitas harus ASN itu dijaga. Tadi saya sudah tanya bawaslu belum ada laporan detail jadi kami masih menunggu dari bawaslu," ujar Bey.

Sebelumnya, Dani Ramdan dilaporkan karena diduga mengajak para ASN dan masyarakat untuk memilih salah satu pasangan calon dalam Pilpres 2024, pada acara gebyar Museum di Bekasi pada 1 Desember 2023 lalu.

Adapun pelapor merupakan anggota LSM DPD Jabar Trinusa yang melaporkan ke Kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Kota Bandung pukul 13.00 WIB, pada Jumat tanggal 2 Februari 2024 lalu.

Sementara itu, Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Jabar, Muamarullah membenarkan adanya laporan dugaan pelanggaran ini, dan laporan itu kini masih dalam tahap pembahasan.

"Laporan itu benar adanya, saat ini masih dalam tahapan pembahasan," ucap dia.

Baca juga: Menpan RB minta KASN tindaklanjuti laporan pelanggaran netralitas ASN

Baca juga: Pelanggaran netralitas ASN Pj Wali Kota Bengkulu diteruskan ke KASN
Pewarta:
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Ganjar sebut jasa pengelolaan sampah bisa jadi sumber lapangan kerja Sebelumnya

Ganjar sebut jasa pengelolaan sampah bisa jadi sumber lapangan kerja

KPU RI tetapkan hasil Pemilu 2024 pascaputusan MK Selanjutnya

KPU RI tetapkan hasil Pemilu 2024 pascaputusan MK