Jakarta (ANTARA) - Seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024 di Jakarta Barat yang berjumlah 7.169 masuk kategori kurang rawan.
"Jadi di Jakarta Barat kan ada 7.169 TPS. Itu seluruh TPS yang ada di Jakarta Barat masuk kategori kurang rawan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi saat ditemui di Jakarta pada Jumat.
Syahduddi mengatakan bahwa TPS di Jakarta Barat (Jakbar) digolongkan menjadi kurang rawan berdasarkan beberapa indikator, termasuk indeks kerawanan pemilu.
"Berdasarkan data yang kita terima, berdasarkan indeks kerawanan pemilu, kemudian juga dari analisis intelijen dan juga pengalaman dari pelaksanaan Pilpres di 2019 yang lalu," ujar Syahduddi.
Terkait kategori TPS kurang rawan tersebut, Syahduddi menerapkan pola pengamanan "2-16-32" untuk wilayah setempat.
"Sehingga ketika masuk kategori kurang rawan, kita menerapkan pola pengamanan sesuai dengan kriteria tersebut. Jadi kita menerapkan pola '2-16-32'," ujar Syahduddi.
Baca juga: Polisi kawal distribusi surat suara ke penyimpanan kecamatan di Jakbar
Baca juga: KPU Jakbar rekrut petugas ketertiban TPS
Dalam pola tersebut, dua polisi akan mengawasi 16 TPS dengan dibantu 32 petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas).
"Jadi tiap-tiap anggota Linmas dan masing-masing dua orang (polisi), akan bersiaga di tiap-tiap TPS, baik di pintu masuk maupun di pintu keluar," kata Syahduddi.
Dengan pola pengamanan tersebut, pihaknya menyerahkan sekitar 900 personel polisi dan lebih dari 14.000 personel Linmas untuk mengamankan TPS pada 14 Februari 2024.
Dengan konsep pengamanan tersebut, pihaknya mengarahkan kurang lebih sekitar 900 personel Polri dan juga sekitar 14.000 lebih personil Linmas. "Yang nantinya menjaga dan mengamankan TPS pada tanggal 14 Februari 2024, pada saat hari pemungutan Suara," kata Syahduddi.
Terdapat 65.495 TPS di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sebanyak 1.548 dari sejumlah TPS itu tergolong rawan dan 53 TPS lainnya tergolong sangat rawan.
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024