Kolokium: Anak muda krisis informasi soal visi-misi caleg

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Ketua Peneliti Kolokium.id Suko Widodo. ANTARA/Dokumen Pribadi.
Para caleg inilah yang sebenarnya memiliki peran krusial dalam membuat undang-undang dan kebijakan yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari
Surabaya (ANTARA) -
Lembaga riset independen Kolokium.id menyebut adanya krisis informasi di kalangan anak muda terkait rekam jejak dan visi misi dari para calon legislatif (caleg) dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
 
Ketua Peneliti Kolokium.id Suko Widodo di Surabaya, Jumat mengatakan Pemilu 2024 saat ini cenderung terfokus pada dinamika pemilihan presiden. Akibatnya, anak muda kehilangan pemahaman mendalam terkait caleg.
 
"Para caleg inilah yang sebenarnya memiliki peran krusial dalam membuat undang-undang dan kebijakan yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari," ujar Suko.
 
Hasil riset Kolokium.id menyebut bahwa sebanyak 81,7 persen anak muda menilai visi misi caleg adalah faktor utama dalam menentukan pilihan politik mereka.
 
Sedangkan 72,1 persen menyatakan bahwa rekam jejak tokoh politik memiliki pengaruh signifikan terhadap keputusan politik mereka.
 
"Para caleg seharusnya menjadi sumber informasi utama bagi masyarakat. Sayangnya, banyak dari mereka gagal menyampaikan visi, misi, dan rekam jejaknya secara terbuka. Inilah penyebab anak muda mengalami krisis informasi dalam memilih wakilnya di legislatif," tutur Suko.
 
Sukowi, sapaan akrab Suko Widodo itu menambahkan di era digital ini, caleg memiliki kesempatan untuk lebih aktif berkomunikasi dengan pemilih potensial mereka melalui platform online atau media sosial.
 
"Kampanye yang transparan dan informatif dapat memberikan gambaran yang lebih jelas kepada pemilih, khususnya generasi muda yang aktif di dunia maya," kata Dosen Universitas Airlangga tersebut.
 
Sementara itu, organisasi masyarakat sipil dan lembaga riset juga diharapkan dapat memainkan peran lebih aktif dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas dari para caleg.
 
"Melalui penyelidikan yang mendalam dan pengawasan yang ketat, masyarakat dapat memastikan bahwa para pemimpin terpilih benar-benar mencerminkan nilai dan aspirasi mereka," kata Sukowi.
 
Dalam situasi di mana informasi menjadi kunci dalam pengambilan keputusan politik, peran media massa dan masyarakat juga dinilai sangat vital untuk mendukung proses demokrasi.
 
Oleh sebab itu, krisis informasi yang dihadapi anak muda harus diatasi dengan upaya bersama, agar masa depan politik negara dapat dibentuk oleh pemilih yang terinformasi dan cerdas.
 
Riset Kolokium juga mengungkapkan bahwa sumber informasi utama bagi anak muda dalam mencari informasi politik adalah media digital, khususnya media sosial yang mencapai 74 persen.
 
Di sisi lain, penggunaan media konvensional seperti baliho tidak lagi diminati oleh anak muda, yang melihatnya sebagai perusak keindahan. Menyikapi itu, Sukowi menekankan perlunya perubahan strategi kampanye.
 
Ia menyarankan agar para caleg mulai memikirkan cara efektif menggunakan media sosial sebagai alat kampanye. Bukan sekadar memindahkan informasi dari baliho ke media sosial, tetapi mengoptimalkan media sosial sebagai alat penyampaian informasi interaktif, yang mampu menjangkau masyarakat secara terbuka.
 
"Keterbatasan akses informasi terkait visi, misi, dan rekam jejak caleg menjadi perhatian serius. Ini mencerminkan kebutuhan mendesak akan perubahan pendekatan dalam kontestasi politik. Para pemilih muda harus diberikan akses lebih luas dan transparan terhadap informasi politik agar dapat membuat keputusan lebih informasional dan terdidik," tegasnya.

Baca juga: Majelis agama sepakat tolak politisasi agama pada Pemilu 2024

Baca juga: MUI: Tak ada yang perlu dikhawatirkan dari penyelenggaraan Pemilu
 
Seiring dengan itu, upaya kolektif dari pihak berwenang, masyarakat sipil, dan media perlu dilibatkan untuk memastikan keberlangsungan demokrasi yang sehat dan informasional.
 
Sebelumnya, KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
 
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
 
Pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, secara serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada tanggal 14 Februari 2024.
 
KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Pewarta:
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Polisi kawal distribusi surat suara ke penyimpanan kecamatan di Jakbar Sebelumnya

Polisi kawal distribusi surat suara ke penyimpanan kecamatan di Jakbar

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS