Pontianak (ANTARA) - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menegaskan dirinya tidak mempunyai program 100 hari pertama kerja jika dirinya terpilih sebagai presiden Republik Indonesia.
"Kenapa tidak ada 100 hari pertama, mau apa? Lhawong tidak ada kewenangan di 100 hari pertama," kata Ganjar saat dialog dengan milenial dan gen z di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu.
Ganjar mengatakan sistem 100 hari pertama sebagai presiden adalah sistem yang diterapkan di beberapa negara asing.
Lewat sistem tersebut presiden diberikan kewenangan untuk mengubah berbagai peraturan sesuai dengan kebijakan dan visi-misinya dalam tempo 100 hari pertama setelah dilantik sebagai presiden, namun sistem itu tidak diterapkan di Indonesia.
"Kecuali anda berada di negara luar, begitu presiden tanda tangan, dia bisa melakukan apapun, di Indonesia presiden harus mengikuti seluruh peraturan perundang-undangan yang dilakukan," ujarnya
Meski demikian, Ganjar mengatakan jika dirinya terpilih sebagai presiden, dalam 100 pertama dirinya akan fokus mengerjakan program KTP Sakti untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di Indonesia.
"Saya sekarang sedang mendesain, kalau pelantikan Presiden itu bulannya adalah Oktober, maka 2 bulan yang bisa dikerjakan adalah KTP Sakti. Apa itu KTP Sakti? satu data Indonesia yang bisa kita pakai untuk menyelesaikan persoalan. Apakah seluruh persoalan? belum, baru masuk pada dua sektor yang hari ini nanti siap. Satu pendidikan datanya bagus, yang satu kesehatan," ujarnya.
KPU RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11-13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
"Kenapa tidak ada 100 hari pertama, mau apa? Lhawong tidak ada kewenangan di 100 hari pertama," kata Ganjar saat dialog dengan milenial dan gen z di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu.
Ganjar mengatakan sistem 100 hari pertama sebagai presiden adalah sistem yang diterapkan di beberapa negara asing.
Lewat sistem tersebut presiden diberikan kewenangan untuk mengubah berbagai peraturan sesuai dengan kebijakan dan visi-misinya dalam tempo 100 hari pertama setelah dilantik sebagai presiden, namun sistem itu tidak diterapkan di Indonesia.
"Kecuali anda berada di negara luar, begitu presiden tanda tangan, dia bisa melakukan apapun, di Indonesia presiden harus mengikuti seluruh peraturan perundang-undangan yang dilakukan," ujarnya
Meski demikian, Ganjar mengatakan jika dirinya terpilih sebagai presiden, dalam 100 pertama dirinya akan fokus mengerjakan program KTP Sakti untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di Indonesia.
"Saya sekarang sedang mendesain, kalau pelantikan Presiden itu bulannya adalah Oktober, maka 2 bulan yang bisa dikerjakan adalah KTP Sakti. Apa itu KTP Sakti? satu data Indonesia yang bisa kita pakai untuk menyelesaikan persoalan. Apakah seluruh persoalan? belum, baru masuk pada dua sektor yang hari ini nanti siap. Satu pendidikan datanya bagus, yang satu kesehatan," ujarnya.
KPU RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11-13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024