Enam kecamatan itu adalah daerah yang jauh dan memang medan-nya sangat sulitAtambua, Belu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mempercepat proses pengepakan kotak suara untuk Pemilu 2024.
"Kami ditargetkan tanggal 31 bulan ini selesai semua kotak suara yang dipak, sehingga seluruh logistik siap untuk didistribusikan pada 'H-3' dan 'H-2' hari pencoblosan," kata Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten Belu, Dominikus Bele Mau di Atambua, Selasa.
Hal ini disampaikan berkaitan perkembangan logistik Pemilu di KPU Belu jelang pelaksanaan Pemilu yang akan berlangsung pada 14 Februari mendatang.
Pada 'H-3' Pemilu 2024 akan ada proses pendistribusian logistik akan dilakukan ke 266 tempat pemungutan suara (TPS) yang lokasinya sangat jauh. Sementara itu pada 'H-2' akan proses pendistribusian akan dilakukan ke 400 TPS di wilayah Kota Atambua dan beberapa TPS yang mudah dijangkau.
Dia mengatakan bahwa dari jumlah 3.350 kotak suara, yang sudah selesai pengepakan dan sudah siap berjumlah 820 kotak suara, mulai dari Kotak Suara untuk Calon Presiden dan Wakil Presiden, calon anggota legislatif mulai dari DPR hingga DPRD Provinsi hingga Kabupaten Kota, serta calon anggota DPD.
Baca juga: Pengepakan logistik Pemilu 2024 di Lombok Tengah rampung
Baca juga: KPU Kota Madiun lakukan pengepakan kotak suara
Jumlah yang sudah siapkan itu sesuai dengan arahan disiapkan untuk enam kecamatan yang diprioritaskan untuk pendistribusian awal 'H-3' Pemilu.
Enam Kecamatan itu adalah Nanaet Duabesi, Lamaknen, Lamaknen Selatan, Raimanuk, Raihat, dan terakhir kecamatan Tasifeto Barat. Sementara enam Kecamatan lainnya baru akan didistribusikan pada 'H-2' jelang Pemilu.
"Enam kecamatan itu adalah daerah yang jauh dan memang medan-nya sangat sulit," ungkap dia.
Untuk beberapa kekurangan logistik tambah dia, untuk KPUD Kabupaten Belu memang masih ada kekurangan. Sebenarnya proses penjemputan kekurangan logistik itu akan diambil di KPU Provinsi.
Tetapi sesuai arahan pengambilan kekurangan itu akan dilakukan jika semuanya sudah disiapkan. Karena untuk mengambil kekurangan tersebut di Kupang, butuh waktu perjalanan enam sampai delapan jam.
"Biar tidak bolak balik, kami diminta menunggu info dari KPU Provinsi. Jika sudah siap baru kami ke Kupang ambil," ujar dia.
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024