Jakarta (ANTARA) - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengklarifikasi pelintiran pernyataannya di media sosial tentang ibu melahirkan anak yang akhlaknya buruk.
Mahfud pun menjelaskan bahwa yang berdosa adalah kita (pemerintah) jika membiarkan ibu-ibu tidak mendapatkan pekerjaan yang layak sehingga tidak dapat mendidik anak dengan baik. Jadi, bukan ibunya yang berdosa.
"Itu konteksnya ada yang tanya dalam pertemuan. Pak gimana kalau ibu melahirkan anak tidak berakhlak. Saya bilang ya dosa kita kalau membiarkan ibu itu melahirkan anak tak berakhlak, kita yang dosa, bukan ibunya yang dosa," kata Mahfud dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam pertemuan tokoh adat dan agama Melayu di Pekanbaru, Riau, Senin.
Baca juga: Mahfud MD ajak masyarakat memilih pemimpin bukan karena uang
Pernyataan yang jadi polemik warganet ini disampaikan Mahfud Md saat menjawab pertanyaan seorang hadirin dalam acara "Tabrak Prof" di Bandar Lampung, Kamis (25/1/).
Oleh sebab itu, menurut Mahfud, ibu-ibu perlu diberikan lapangan pekerjaan yang layak dengan upah yang memadai supaya bisa menumbuhkembangkan generasi yang terdidik.
"Oleh sebab itu, saya katakan ibu-ibu itu harus diberi pekerjaan yang layak, jangan sampai kerja pagi pulang sore. Upahnya tidak layak, tidak dilindungi oleh negara, sehingga anaknya sesudah dilahirkan dibiarkan tidak dididik," kata Mahfud sambil meminta wartawan untuk melihat video asli kegiatan di Bandar Lampung tersebut.
Mahfud kembali menegaskan maksud pernyataan tersebut adalah agar ibu-ibu diberi kesejahteraan dalam pekerjaan. Dengan begitu, anak akan terdidik dengan baik jika kesejahteraan di rumah tercipta.
"Kami katakan, besok perlindungan ibu-ibu itu dari sudut ketenagakerjaan akan kita beri perhatian untuk lebih sejahtera agar anak-anak itu bisa dididik dengan baik dan berakhlak," paparnya.
Baca juga: Di Simalungun, Mahfud janji permudah pendirian rumah ibadah
Sebelumnya, warganet yang salah tangkap dan mispersepsi ini ramai menyerang Mahfud. Mahfud dianggap mengeluarkan pernyataan, dosa besar bagi seorang Ibu melahirkan anaknya yang tak berakhlak.
Padahal, jika diteliti dengan seksama, pernyataan Mahfud saat menjawab pertanyaan hadirin dalam acara Tabrak Prof di Lampung, Kamis (25/1/2024), tak seperti yang dituding netizen.
"Membiarkan emak-emak dan ibu-ibu untuk melahirkan anak-anak yang tidak berakhlak, itu adalah satu dosa besar kepada bangsa ini. Bangsa ini akan hancur manakala generasi mendatang itu tidak punya etika dan tidak punya akhlak," kata Mahfud saat itu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.
Baca juga: Lautan massa sambut Mahfud dan OSO di Tasikmalaya
Baca juga: TPN: Ganjar-Mahfud adalah pilihan logis bagi kepemimpinan RI
Baca juga: Ganjar yakin dapat banyak suara di Sumut
Mahfud pun menjelaskan bahwa yang berdosa adalah kita (pemerintah) jika membiarkan ibu-ibu tidak mendapatkan pekerjaan yang layak sehingga tidak dapat mendidik anak dengan baik. Jadi, bukan ibunya yang berdosa.
"Itu konteksnya ada yang tanya dalam pertemuan. Pak gimana kalau ibu melahirkan anak tidak berakhlak. Saya bilang ya dosa kita kalau membiarkan ibu itu melahirkan anak tak berakhlak, kita yang dosa, bukan ibunya yang dosa," kata Mahfud dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam pertemuan tokoh adat dan agama Melayu di Pekanbaru, Riau, Senin.
Baca juga: Mahfud MD ajak masyarakat memilih pemimpin bukan karena uang
Pernyataan yang jadi polemik warganet ini disampaikan Mahfud Md saat menjawab pertanyaan seorang hadirin dalam acara "Tabrak Prof" di Bandar Lampung, Kamis (25/1/).
Oleh sebab itu, menurut Mahfud, ibu-ibu perlu diberikan lapangan pekerjaan yang layak dengan upah yang memadai supaya bisa menumbuhkembangkan generasi yang terdidik.
"Oleh sebab itu, saya katakan ibu-ibu itu harus diberi pekerjaan yang layak, jangan sampai kerja pagi pulang sore. Upahnya tidak layak, tidak dilindungi oleh negara, sehingga anaknya sesudah dilahirkan dibiarkan tidak dididik," kata Mahfud sambil meminta wartawan untuk melihat video asli kegiatan di Bandar Lampung tersebut.
Mahfud kembali menegaskan maksud pernyataan tersebut adalah agar ibu-ibu diberi kesejahteraan dalam pekerjaan. Dengan begitu, anak akan terdidik dengan baik jika kesejahteraan di rumah tercipta.
"Kami katakan, besok perlindungan ibu-ibu itu dari sudut ketenagakerjaan akan kita beri perhatian untuk lebih sejahtera agar anak-anak itu bisa dididik dengan baik dan berakhlak," paparnya.
Baca juga: Di Simalungun, Mahfud janji permudah pendirian rumah ibadah
Sebelumnya, warganet yang salah tangkap dan mispersepsi ini ramai menyerang Mahfud. Mahfud dianggap mengeluarkan pernyataan, dosa besar bagi seorang Ibu melahirkan anaknya yang tak berakhlak.
Padahal, jika diteliti dengan seksama, pernyataan Mahfud saat menjawab pertanyaan hadirin dalam acara Tabrak Prof di Lampung, Kamis (25/1/2024), tak seperti yang dituding netizen.
"Membiarkan emak-emak dan ibu-ibu untuk melahirkan anak-anak yang tidak berakhlak, itu adalah satu dosa besar kepada bangsa ini. Bangsa ini akan hancur manakala generasi mendatang itu tidak punya etika dan tidak punya akhlak," kata Mahfud saat itu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.
Baca juga: Lautan massa sambut Mahfud dan OSO di Tasikmalaya
Baca juga: TPN: Ganjar-Mahfud adalah pilihan logis bagi kepemimpinan RI
Baca juga: Ganjar yakin dapat banyak suara di Sumut
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024