pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Jokowi akui diajak Kaesang untuk kampanye

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Presiden Joko Widodo berswafoto dengan warga saat mengunjungi Pasar Mungkid, Magelang Jawa Tengah, Senin (29/1/2024). ANTARA FOTO /Anis Efizudin/wpa.
Wong ada pertanyaan, ya kan? Saya menyampaikan ketentuan undang-undang saja sudah ramai
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengakui dirinya sudah berulang kali diajak sang putra yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep untuk ikut berkampanye dalam Pemilu 2024.

"Oh iya, saya sudah diajak bolak-balik, tapi sekali lagi, saya menyampaikan ketentuan undang-undang saja, Undang-Undang Pemilu saja, (kok) sudah ramai ya," kata Jokowi di sela kegiatan di Magelang, Jawa Tengah, Senin, sebagaimana rekaman suara yang diterima di Jakarta.

Sebelumnya Kaesang Pangarep mengaku mengajak Jokowi untuk berkampanye bersama PSI. Di sisi lain Presiden sebelumnya juga menyampaikan ketentuan UU Pemilu bahwa Presiden boleh berkampanye.

Baca juga: Kaesang yakin hati dan jiwa raga Jokowi di PSI

Baca juga: Ketua Umum Projo sebut PSI miliki napas dan semangat Jokowi


Wartawan lalu bertanya kepada Jokowi, kapan dirinya akan ikut berkampanye dengan putranya calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

Jokowi tidak membenarkan maupun membantah dirinya memberikan dukungan terhadap pasangan calon tertentu di Pilpres 2024. Dia hanya menekankan bahwa dirinya belakangan ini hanya menyampaikan ketentuan UU Pemilu yang membolehkan Presiden berkampanye.

"Wong ada pertanyaan, ya kan? Saya menyampaikan ketentuan undang-undang saja sudah ramai," ujar dia.
Pewarta:
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
TKN bagi-bagi becak listrik untuk rebut suara dari tukang becak Sebelumnya

TKN bagi-bagi becak listrik untuk rebut suara dari tukang becak

KPU RI tetapkan hasil Pemilu 2024 pascaputusan MK Selanjutnya

KPU RI tetapkan hasil Pemilu 2024 pascaputusan MK