Badung (ANTARA) - Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar saat menghadiri acara konsolidasi dalam rangkaian kampanyenya di Bali sempat menyinggung soal pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai presiden bisa berkampanye dan memihak pada Pilpres 2024.
Politikus yang akrab disapa Cak Imin itu mengatakan Presiden Jokowi semestinya tidak memihak kepada siapa pun pasangan capres-cawapres dan gejolak yang muncul di masyarakat usai pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penolakan itu merupakan suara perubahan.
"Suara perubahan tidak bisa ditutupi siapa pun, kok tiba-tiba presiden tidak mau netral itu apa? Hampir seluruh rakyat protes, presiden harus tetap netral dan tidak memihak kepada siapa pun. Jadi, presiden kemarin menyampaikan, kemudian Istana mengatakan pernyataan itu disalahpahami," kata Cak Imin di Badung, Bali, Jumat.
Baca juga: KPU: Jika presiden kampanye dia ajukan cuti ke dirinya sendiri
Menurut pasangan capres Anies Baswedan itu, Jokowi sebagai presiden dengan kekuasaan, jabatan, dan lembaga tertinggi semestinya mengayomi seluruh pihak tanpa membedakan.
Cak Imin membayangkan jika Presiden Jokowi mendukung salah satu peserta pemilu dan terjadi perselisihan antara peserta tersebut dengan peserta lain maka akan repot ketika orang nomor satu di Republik Indonesia ikut memihak salah satu.
"Ya saya sangat sedih kalau punya presiden yang kemudian memilih jalan yang tidak untuk (mengayomi) semuanya," ujar Cak Imin.
Baca juga: Wapres Ma’ruf tegaskan dirinya tetap netral sikapi Pemilu 2024
Ia menambahkan jika akhirnya Presiden Jokowi tetap ingin mendukung salah satu pasangan calon pada Pilpres 2024, sebaiknya terlebih dahulu cuti dari posisi saat ini.
"Kalau berpihak harus cuti segera, kita hormat kepada Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono). Pak Jokowi tolong belajar dari Pak SBY," katanya menyarankan Jokowi mengikuti jejak SBY sebelumnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1), mengatakan bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.
Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.
"Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh," ujarnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.
Baca juga: Jokowi: Presiden boleh kampanye asal tak gunakan fasilitas negara
Baca juga: Presiden Jokowi belum putuskan akan ikut kampanye
Baca juga: Zulhas: kepala daerah hingga presiden memihak karena jabatan dipilih
Politikus yang akrab disapa Cak Imin itu mengatakan Presiden Jokowi semestinya tidak memihak kepada siapa pun pasangan capres-cawapres dan gejolak yang muncul di masyarakat usai pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penolakan itu merupakan suara perubahan.
"Suara perubahan tidak bisa ditutupi siapa pun, kok tiba-tiba presiden tidak mau netral itu apa? Hampir seluruh rakyat protes, presiden harus tetap netral dan tidak memihak kepada siapa pun. Jadi, presiden kemarin menyampaikan, kemudian Istana mengatakan pernyataan itu disalahpahami," kata Cak Imin di Badung, Bali, Jumat.
Baca juga: KPU: Jika presiden kampanye dia ajukan cuti ke dirinya sendiri
Menurut pasangan capres Anies Baswedan itu, Jokowi sebagai presiden dengan kekuasaan, jabatan, dan lembaga tertinggi semestinya mengayomi seluruh pihak tanpa membedakan.
Cak Imin membayangkan jika Presiden Jokowi mendukung salah satu peserta pemilu dan terjadi perselisihan antara peserta tersebut dengan peserta lain maka akan repot ketika orang nomor satu di Republik Indonesia ikut memihak salah satu.
"Ya saya sangat sedih kalau punya presiden yang kemudian memilih jalan yang tidak untuk (mengayomi) semuanya," ujar Cak Imin.
Baca juga: Wapres Ma’ruf tegaskan dirinya tetap netral sikapi Pemilu 2024
Ia menambahkan jika akhirnya Presiden Jokowi tetap ingin mendukung salah satu pasangan calon pada Pilpres 2024, sebaiknya terlebih dahulu cuti dari posisi saat ini.
"Kalau berpihak harus cuti segera, kita hormat kepada Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono). Pak Jokowi tolong belajar dari Pak SBY," katanya menyarankan Jokowi mengikuti jejak SBY sebelumnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1), mengatakan bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.
Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.
"Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh," ujarnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.
Baca juga: Jokowi: Presiden boleh kampanye asal tak gunakan fasilitas negara
Baca juga: Presiden Jokowi belum putuskan akan ikut kampanye
Baca juga: Zulhas: kepala daerah hingga presiden memihak karena jabatan dipilih
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024