Bawaslu Jakbar masih telusuri kasus baliho APK timpa pengendara motor

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Baliho APK pemilu yang menimpa pengendara di jalur TransJakarta, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (20/1/2024). ANTARA/HO-Tangkapan Layar

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Jakarta Barat masih menelusuri kasus baliho alat peraga kampanye pemilu yang menimpa pengendara motor di jalur TransJakarta, Jalan Daan Mogot, Duri Kepa, pada Sabtu (20/1) lalu.

"Itu ditelusuri, sudah ditelusuri sama teman-teman (Bawaslu) di kecamatan," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan Antara Lembaga Bawaslu Jakarta Barat Abdul Roup saat dihubungi di Jakarta pada Senin.

​​​​​​Kendati sedang ditelusuri oleh Panwaslu Kebon Jeruk, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat belum membeberkan perkembangan terkini mengenai kasus tersebut lantaran masih disibukkan dengan pelantikan petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah setempat.

"Tapi kita belum ikuti lagi. Tapi hari ini kita belum, karena lagi sibuk untuk pelantikan PTPS," kata Roup.

Hal tersebut termasuk parpol pemilik baliho yang menimpa pengendara tersebut. "(Nama parpol) Belum, masih penelusuran," kata Roup.

Baca juga: Bawaslu Jakut lantik pengawas TPS
Baca juga: Bawaslu Jakbar tertibkan baliho yang hampir roboh di Kemanggisan

Tangkapan layar - Pengendara tertimpa baliho Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Jalan Auto Ringroad Nomor 18 RT 004/001 Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (26/12/2023). (ANTARA/CCTV warga/aa.)

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan, pihaknya sedang melakukan penelusuran atas kejadian pengendara motor yang tertimpa baliho alat peraga kampanye (APK) caleg saat sedang melintas di jalur​​​​​​​ TransJakarta di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (20/1).

"Bawaslu Jakarta Barat sedang melakukan penelusuran ke lokasi kejadian," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (20/1).

Benny juga menyayangkan pemasangan APK di sejumlah jalur TransJakarta karena dapat membahayakan para pengguna jalan. "Tidak diperbolehkan memasang APK di jalur TransJakarta, karena bisa membahayakan lalu lintas perjalanan transportasi publik tersebut, " katanya.

Sebelumnya, beredar video di media sosial instagram melalui akun @lensa_berita_jakarta, dalam video tersebut terlihat sejumlah pengendara lain menolong pengendara yang tertimpa baliho caleg di jalur TransJakarta pada Sabtu.

"Seorang pengendara motor mengalami kecelakaan setelah tertimpa baliho caleg di Jl Daan Mogot, tampak pengendara tersebut melintas di jalur TransJakarta tapi naas ketika melintas baliho caleg yang tertiup angin roboh sehingga menimpanya," tulis akun tersebut.
Baca juga: Bawaslu Jakbar tertibkan 72 APK pemilu

Pewarta:
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Prabowo-Gibran sowan ke Sultan HB X di Kepatihan Sebelumnya

Prabowo-Gibran sowan ke Sultan HB X di Kepatihan

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS