akan mengerahkan personel dari Satpol PP tingkat kota sampai tingkat kelurahan yang akan bekerja di wilayah masing-masing.
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat bersama Bawaslu segera menertibkan alat peraga kampanye (APK) dalam waktu satu hingga dua hari ke depan agar wilayahnya kembali rapi.
"Sesuai amanat dari tingkat provinsi, KPU, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya, kita segera tertibkan," kata Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto di Jakarta, Kamis.
Menurut Uus pihaknya akan mengerahkan personel dari Satpol PP tingkat kota sampai tingkat kelurahan yang akan bekerja di wilayah masing-masing.
"Kami bantu lewat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di kelurahan dan kecamatan karena kalau mengandalkan Satpol PP saja personelnya terbatas," ucap Uus.
Uus menegaskan pihaknya membantu penertiban berdasarkan rekomendasi Bawaslu.
Sebelumnya, Pemkot Jakbar siap mendukung Bawaslu setempat untuk menertibkan pelanggaran APK.
"Tadi (pertemuan dengan KPU Jakbar) sudah disampaikan, kalau memang ada aduan dari masyarakat atau mungkin mengganggu arus lalulintas silahkan sampaikan ke Bawaslu. Nanti kami bersama Bawaslu yang akan melakukan penindakan," kata Uus sebelumnya.
Baca juga: Bawaslu dan Pemda dinilai harus berani tertibkan APK
Baca juga: Parpol diimbau tertibkan sendiri APK di zona terlarang
Baca juga: Ini kata pengamat terkait parpol tak tertib aturan APK
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024