Jakarta (ANTARA) - Calon Presiden RI Anies Baswedan mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) karena telah menangkap pelaku pengancaman penembakan terhadap dirinya.
"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri sehingga pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” kata Anies dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Polri: Pemilik akun pengancam Anies ditangkap di Jember
Baca juga: Komisi III DPR tanggapi ancaman penembakan kepada Anies Baswedan
Anies mengatakan langkah cepat dan tegas yang dilakukan Polri merupakan bentuk komitmen institusi keamanan itu untuk menjamin berjalannya pemilu yang aman dan damai.
"Ini penting, sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat,” kata Anies.
Anies meminta pelaku pengancaman pembunuhan terhadap dirinya itu dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mengedepankan prinsip keadilan dan proporsional.
"Semoga terhadap pelaku masih bisa dilakukan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya dan mengirim pesan yang salah kepada publik,” ujarnya
Pelaku pengancaman penembakan terhadap Anies Baswedan yang disampaikan melalui media sosial telah ditangkap oleh Polda Jatim di Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur, Sabtu. Pelaku kemudian dibawa ke Surabaya untuk menjalani proses hukum.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri sehingga pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” kata Anies dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Polri: Pemilik akun pengancam Anies ditangkap di Jember
Baca juga: Komisi III DPR tanggapi ancaman penembakan kepada Anies Baswedan
Anies mengatakan langkah cepat dan tegas yang dilakukan Polri merupakan bentuk komitmen institusi keamanan itu untuk menjamin berjalannya pemilu yang aman dan damai.
"Ini penting, sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat,” kata Anies.
Anies meminta pelaku pengancaman pembunuhan terhadap dirinya itu dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mengedepankan prinsip keadilan dan proporsional.
"Semoga terhadap pelaku masih bisa dilakukan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya dan mengirim pesan yang salah kepada publik,” ujarnya
Pelaku pengancaman penembakan terhadap Anies Baswedan yang disampaikan melalui media sosial telah ditangkap oleh Polda Jatim di Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur, Sabtu. Pelaku kemudian dibawa ke Surabaya untuk menjalani proses hukum.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2024
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2024