bisa membantu warga mengenal siapa saja calon anggota legislatif di Jakarta UtaraJakarta (ANTARA) - Pemasangan alat peraga kampanye (APK) dengan cara memaku di pohon yang banyak dijumpai di sepanjang Jalan Mitra Sunter Boulevard, Kelapa Gading hingga Sunter, Tanjung Priok, menjadi pro kontra di kalangan warga Jakarta Utara, Jumat.
Ada yang tidak nyaman dengan penempelan alat peraga kampanye calon anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta pada batang pohon kawasan rindang di Jakarta Utara yang berwarna-warni, dari partai biru tua, jingga, dan kuning itu.
"Kalau untuk kenyamanan dan keindahan jadi kurang bagus lah, ditempel. Apalagi ditempel pakai paku, bisa merusak pohon," kata pejalan kaki yang ditemui di kawasan Jalan Mitra Sunter Boulevard Muhammad Feli (33), Jumat.
Ada juga pejalan kaki yang menilai pemasangan APK di pohon itu bisa membantu warga mengenal siapa saja calon anggota legislatif di Jakarta Utara.
Pasalnya, APK yang terpaku pada batang pohon di Jakarta Utara dari calon anggota DPD, hingga anggota DPR.
Pantauan sementara, terhitung APK calon anggota DPR atas nama Adang Daradjatun di Jalan Mitra Sunter Boulevard sebanyak tujuh, Tandjung Lily Indrawati sebanyak 12, Karan Sukarno Walia sebanyak tujuh, dan calon anggota DPD Darman Saidi Siahaan sebanyak 10.
"Biar kita pada tahu mereka ini calon anggota DPR, ini DPD. Kalau enggak begitu, orang kan enggak tahu," kata pejalan kaki Henny (29) yang bekerja sebagai petugas kebersihan sekolah Kristen yang beralamat di sekitar Jalan Mitra Sunter Boulevard, Kelapa Gading.
Namun, anggota Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan lokasi pemasangan APK yang benar selama masa kampanye telah diatur dalam Surat Keputusan KPU DKI Nomor 363 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
KPU DKI melarang peserta Pemilu 2024 memasang alat peraga kampanye di sarana dan prasarana publik seperti taman dan pepohonan.
Benny juga menilai partai politik semestinya memberikan pendidikan politik yang benar, maka dari itu dia mengimbau agar mereka tidak memasang APK di zona terlarang.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jakarta Utara Johan Bahdi saat dihubungi di Jakarta Utara, Jumat, mengatakan persoalan pemasangan APK tidak pada tempatnya memang benar terjadi di kawasan Sunter hinggga Kelapa Gading.
Oleh karena itu, tindak lanjutnya, Bawaslu Jakarta Utara akan membahas persoalan tersebut melibatkan pihak terkait di Jakarta Utara, termasuk dengan Pemerintah Kota Jakarta Utara.
"Memang benar ada pemasangan APK di pohon. Kami tidak akan melihat partainya, namun kami akan tindak lanjuti, segera kami rapatkan dengan para pemangku kepentingan terkait," kata Johan.
Baca juga: Soal APK AMIN, Bawaslu koordinasi dengan pengelola Kampung Akuarium
Baca juga: Bawaslu Jakbar dan PSI bahas baliho timpa pengendara
Baca juga: Dandim Jakarta Selatan tekankan kawasan TNI bebas dari APK
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024