Timnas AMIN tegaskan Anies tak serang pribadi lawan di debat ketiga

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tiba di lokasi Debat Ketiga Capres Pemilu 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc/aa.)
Jakarta (ANTARA) - Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mengatakan capres usungan Koalisi Perubahan Anies Baswedan sama sekali tidak menyerang pribadi capres lain saat Debat Ketiga Capres Pemilu 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1).

"Pribadi itu kan keluarga, kemudian yang bersifat pribadi, agama misalnya; itu yang pribadi. Tetapi kalau kebijakan publik, ya, tidak ada yang pribadi," kata Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Iwan mengatakan hal itu untuk merespons pernyataan Presiden Joko Widodo yang menilai sesi debat ketiga capres-cawapres Pemilu 2024 kurang mengedukasi, karena didominasi oleh saling serang personal antarcapres.

Iwan menilai selama pernyataan maupun pertanyaan yang disampaikan saat debat berkaitan dengan program dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca juga: Timnas AMIN tegaskan Anies sama sekali tidak menyerang saat debat

Sehingga, pihak yang berwenang dalam penggunaannya harus bertanggung jawab kepada publik secara terbuka.

"Selama menggunakan APBN, itu harus dibuka karena itu adalah uang rakyat yang dikumpulkan dari pajak," ujarnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (nomor urut 1), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (nomor urut 2), dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD (nomor urut 3).

Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.

Baca juga: Sebut data lahan Prabowo saat debat, Anies dilaporkan ke Bawaslu 
Pewarta:
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024
Waktu penyelesaian perkara di MK tahun 2023 lebih cepat daripada 2022 Sebelumnya

Waktu penyelesaian perkara di MK tahun 2023 lebih cepat daripada 2022

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS