Mekanismenya, pihak pemilih harus terlebih dahulu mengisi formulir pendampingJakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menyiapkan petugas khusus untuk mendampingi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang akan menggunakan hak pilihnya di bilik suara pada Pemilu 2024.
"Terkait dengan disabilitas ODGJ, kita di kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) memang ada dua orang yang siap menjadi pendamping," kata Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Jakarta Pusat Fitriani di Jakarta, Jumat.
Fitri menyebut petugas yang mendampingi ODGJ saat pencoblosan Pemilu 2024 hanya bisa berlaku jika pemilih membutuhkan saja. Mekanismenya, pihak pemilih harus terlebih dahulu mengisi formulir pendamping.
"Harus mengisi formulir pendamping, dan pendamping untuk pemilih disabilitas bisa juga berasal dari keluarga atau orang yang ditunjuk oleh pemilih," ucap Fitri.
Lalu, pemilih disabilitas mental juga boleh memilih selama terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) dan memiliki KTP elektronik. Jika tidak memiliki, maka bisa menggunakan surat rekomendasi dari dokter saat memilih.
Sebelumnya, anggota Komisi A DPRD DKI Dwi Rio Sambodo meminta ODGJ didampingi saat hari pencoblosan Pemilu 2024 sebagai upaya pelayanan masyarakat.
"Perlu ada pembinaan, panduan, pedoman, dan pendampingan karena mereka tak sama seperti yang normal," kata Rio usia rapat Badan Musyawarah DPRD DKI di Jakarta, Selasa (2/1).
Rio menuturkan para ODGJ memiliki hak suara dalam memilih sehingga perlu ada fasilitas yang mendukung kebutuhan mereka di tempat pemungutan suara (TPS) nantinya.
Meski nantinya ditemukan ada hambatan, namun diharapkan pemerintah tetap memberikan upaya agar para penyandang ODGJ bisa tetap maksimal untuk dilayani.
Baca juga: KPU DKI berhasil tuntaskan distribusi logistik Pemilu 2024 tahap satu
Baca juga: DKI kemarin, petugas Dishub terbawa kap mobil hingga surat suara rusak
Baca juga: KPU DKI sortir lipat 1,4 juta surat suara DPR dan DPRD DKI Pemilu 2024
Baca juga: KPU DKI berhasil tuntaskan distribusi logistik Pemilu 2024 tahap satu
Baca juga: DKI kemarin, petugas Dishub terbawa kap mobil hingga surat suara rusak
Baca juga: KPU DKI sortir lipat 1,4 juta surat suara DPR dan DPRD DKI Pemilu 2024
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024