Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengatakan Pemerintah mengupayakan seluruh tahapan pencairan dana tunjangan kinerja bagi petugas penyelenggara Pemilu 2024 rampung pada bulan Januari 2024.
"Jadi, saya belum bisa menjawab pada pagi hari ini; tetapi saya berusaha agar bulan Januari bisa selesai," kata Jokowi dalam Rapat Konsolidasi Nasional dalam rangka Kesiapan Pemilu 2024 di Istora Senayan Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu.
Jokowi mengatakan hal itu guna merespons pertanyaan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari tentang pencairan dana tunjangan kinerja petugas penyelenggara pemilu sebelum acara tersebut dimulai.
Di hadapan sekitar 6.183 peserta dari perwakilan petugas KPU se-Indonesia, Jokowi menyampaikan bahwa dia belum menandatangani berkas pencairan dana tersebut.
Baca juga: Presiden: Rekrutmen petugas lapangan Pemilu 2024 didominasi kaum muda
Sesuai informasi dari Kementerian Sekretariat Negara, Jokow mengatakan berkas dana tunjangan kinerja KPU saat ini masih berproses di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Saya belum tanda tangan, kemudian langsung ke mensetneg, ini posisi berada di mana? Ternyata posisi masih berada di menpan RB," kata Jokowi.
Dia mengatakan tunjangan kinerja merupakan salah satu urusan sensitif yang perlu segera dituntaskan untuk kelancaran Pemilu 2024.
"Urusan-urusan sensitif seperti ini jangan sampai mengganggu tahapan pemilu," ujar Jokowi.
Baca juga: Jokowi klarifikasi surat suara di Taipei karena kendala Kantor Pos
"Jadi, saya belum bisa menjawab pada pagi hari ini; tetapi saya berusaha agar bulan Januari bisa selesai," kata Jokowi dalam Rapat Konsolidasi Nasional dalam rangka Kesiapan Pemilu 2024 di Istora Senayan Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu.
Jokowi mengatakan hal itu guna merespons pertanyaan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari tentang pencairan dana tunjangan kinerja petugas penyelenggara pemilu sebelum acara tersebut dimulai.
Di hadapan sekitar 6.183 peserta dari perwakilan petugas KPU se-Indonesia, Jokowi menyampaikan bahwa dia belum menandatangani berkas pencairan dana tersebut.
Baca juga: Presiden: Rekrutmen petugas lapangan Pemilu 2024 didominasi kaum muda
Sesuai informasi dari Kementerian Sekretariat Negara, Jokow mengatakan berkas dana tunjangan kinerja KPU saat ini masih berproses di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Saya belum tanda tangan, kemudian langsung ke mensetneg, ini posisi berada di mana? Ternyata posisi masih berada di menpan RB," kata Jokowi.
Dia mengatakan tunjangan kinerja merupakan salah satu urusan sensitif yang perlu segera dituntaskan untuk kelancaran Pemilu 2024.
"Urusan-urusan sensitif seperti ini jangan sampai mengganggu tahapan pemilu," ujar Jokowi.
Baca juga: Jokowi klarifikasi surat suara di Taipei karena kendala Kantor Pos
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023