pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Soal surat suara di Taipei, Timnas AMIN: Bawaslu harus cek

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Kapten Timnas AMIN, Muhammad Syaugi Alaydrus, saat memberikan keterangan di Jakarta, Sabtu (30/12/2023). ANTARA/Muzdaffar Fauzan.
Jakarta (ANTARA) - Kapten Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN), Muhammad Syaugi Alaydrus, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan investigasi atas pengiriman surat suara Pemilu 2024 di Taipei, Taiwan, yang tiba lebih awal sebelum jadwal.

"Nanti Bawaslu yang mengecek," kata Syaugi di Jakarta, Sabtu.

Menurut Syaugi, pengecekan perlu dilakukan oleh Bawaslu supaya masyarakat mengetahui alasan jelas dibalik pengiriman surat suara yang lebih awal dari jadwal yang ditentukan dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) supaya tidak menimbulkan kecurigaan.

"Kira-kira masyarakat anggapnya gimana? Belum waktunya sudah ada," kata Syaugi.

Baca juga: KPU tegaskan surat suara dibagikan lebih awal di Taiwan "rusak"

Sebelumnya, terkait surat suara yang tiba di tangan pemilih luar negeri lebih awal, Selasa (26/12), KPU mengatakan telah menerima surat klarifikasi yang berisi permohonan maaf dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei.

Menurut KPU, alasan pengiriman surat suara "prematur" itu karena pertimbangan hari libur di Taiwan serta peringatan Tahun Baru Imlek pada 8-14 Februari 2024. Sehingga, kantor pos tidak bisa mengirim surat suara kembali pada saat itu.

Berdasarkan PKPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu, pengiriman surat suara kepada pemilih di luar negeri melalui metode pos dilakukan pada 2-11 Januari 2024. Namun, PPLN Taipei telah mengirim surat suara ke pemilih pada 18-25 Desember 2023.

KPU RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
​​​​​​​
Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.

Baca juga: Jokowi klarifikasi surat suara di Taipei karena kendala Kantor Pos
Pewarta:
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023
Jokowi klarifikasi surat suara di Taipei karena kendala Kantor Pos Sebelumnya

Jokowi klarifikasi surat suara di Taipei karena kendala Kantor Pos

KPU Banjarmasin targetkan partisipasi pemilih capai 90 persen Selanjutnya

KPU Banjarmasin targetkan partisipasi pemilih capai 90 persen