Sortir dan lipat surat suara di Jakbar dimulai 2 Januari 2024

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
KPU Jakarta Barat menerima surat suara Pemilihan DPR RI di GOR Kebon Jeruk, Selasa (13/12/203). ANTARA/HO-KPU Jakbar

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat (Jakbar) mulai sortir dan lipat surat suara di Gelanggang Olah Raga (GOR) Kebon Jeruk pada 2 Januari 2024.

Tanggal tersebut dipilih dalam rapat pleno KPU Jakbar yang dilaksanakan hari ini, Selasa.

"Insya Allah 2 Januari (2024)," ucap Ketua KPU Jakbar Endang Istianti saat dihubungi di Jakarta pada Selasa malam.

Endang mengatakan bahwa surat suara yang tiba di GOR Kebon Jeruk untuk sementara adalah surat suara Pemilihan DPR RI.

"Di GOR Kebon Jeruk hanya ada surat suara DPR RI. (Surat suara lain) belum tahu akan tiba kapan, kita masih menunggu," imbuh Endang.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Badan Pengawas Pemilu Jakbar, Abdul Rouf mengatakan bahwa untuk sementara GOR Kebon Jeruk difokuskan untuk sortir dan lipat suara.

"Untuk sementara memang fokus untuk 'sortir-lipat' surat suara dulu. Nanti untuk logistik Pemilu akan tiba kemudian, di lantai dua GOR," ucap Rouf saat dikonfrmasi secara terpisah.

Logistik pemilu untuk GOR Kebon Jeruk untuk sementara masih ada di gudang penyimpanan di Rawa Lele, Kalideres.

"Nanti itu kemudian baru akan didistribusikan ke GOR Kebon Jeruk," kata Rouf.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat telah menerima 3.840 kardus surat suara di Gelanggang Olah Raga (GOR) Kebon Jeruk hari ini, Selasa (13/12).

Ketua KPU Jakbar, Endang Istianti menyebutkan bahwa sejumlah kardus tersebut tiba dengan tiga unit truk yang masing-masing membawa 1.280 kardus surat suara dengan tiap kardus berisi 500 surat suara.

Endang mengatakan pihaknya memiliki waktu maksimal 30 hari untuk menyortir dan melipat sejumlah surat suara tersebut.

"Gelombang kedua surat suara, kata dia, akan tiba pada Januari 2024," katanya.

Adapun jumlah surat suara yang akan diterima pihaknya akan berjumlah sesuai dengan jumlah pemilih di Jakbar ditambah dua persen.

"Sesuai jumlah pemilih ditambah dua persen," kata Endang.

Baca juga: KPU DKI sebut penilaian kesehatan KPPS kewenangan Dinkes

Baca juga: Bawaslu beri pelatihan bagi saksi peserta Pemilu 2024

Baca juga: KPU DKI usulkan penggunaan Wisma Atlet jadi gudang logistik Pemilu

Pewarta:
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023
KPU ubah metode pemilihan untuk WNI di Makau dan Hongkong Sebelumnya

KPU ubah metode pemilihan untuk WNI di Makau dan Hongkong

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024