Jakarta (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3 pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
KPU menyelenggarakan debat pertama capres/cawapres Pilpres 2024 di Jakarta, Selasa (12/12) malam, dengan tema pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.
Debat diikuti tiga pasangan calon, yakni nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Baca juga: TKD tanggapi Anies soal bisa kalahkan dominasi Prabowo di NTB
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud soal dukungan JK: Hak Pak JK
Pakar politik dari Universitas Andalas Padang Asrinaldi menilai pemberian amnesti kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai salah satu langkah yang tepat untuk menuntaskan konflik di Papua.
"Kalau memang terbukti ada hal-hal yang terkait dengan urusan dengan gangguan keamanan dan kriminalitas saya pikir amnesti tepat," kata Asrinaldi saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Asrinaldi menanggapi pernyataan tim sukses calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto yang berencana untuk memberikan amnesti kepada anggota KKB demi mengakhiri konflik di Papua.
Menurut Asrinaldi selama ini pemerintah sudah melakukan beragam upaya untuk meredam konflik di Papua dari mulai pendekatan ekonomi hingga berdialog dengan warga, tetapi konflik bersenjata di sana tidak kunjung usai.
Oleh karena itu, dia menilai amnesti sebagai langkah yang tepat. Namun ia menekankan pemberian amnesti harus dibarengi catatan para separatis tidak melakukan upaya untuk membuat negara sendiri dan memisahkan diri dari Indonesia.
"Kalau ujung ujungnya ingin membentuk dan membangun negara tidak perlu dikasih amnesti," kata Asrinaldi.
Baca juga: Prabowo berjanji berikan amnesti untuk akhiri konflik di Papua
Baca juga: Prabowo ungkap strategi penyelesaian masalah HAM di Papua
Sebelumnya, Juru Bicara Bidang HAM dan Konstitusi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Munafrizal Manan, menyebut Prabowo berjanji akan memberikan amnesti kepada kelompok bersenjata untuk mengakhiri konflik di Papua.
"Pemberian amnesti untuk yang kelompok yang mengangkat senjata melawan pemerintah jadi yang ingin merdeka diri lepas dari NKRI," kata Munafrizal saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/12).
Dalam pemberian amnesti itu, kata dia, Prabowo akan melakukan proses dialog dan pendekatan secara lembut atau soft approach kepada pihak di Papua. Setelah proses komunikasi berjalan, Prabowo akan memberikan amnesti kepada kelompok bersenjata di Papua.
Menurut Munafrizal, solusi itu demi mencapai sebuah perdamaian tanpa adanya pertumpahan darah.
"Kita ingin Papua itu bisa mencapai penyelesaian final seperti misalnya Aceh. Aceh 'kan sudah selesai jadi memang perlu ada terobosan. Makanya, itu Pak Prabowo sudah menyatakan bersedia siap untuk memberikan amnesti sebagai penyelesaian Papua," kata dia.
"Kalau memang terbukti ada hal-hal yang terkait dengan urusan dengan gangguan keamanan dan kriminalitas saya pikir amnesti tepat," kata Asrinaldi saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Asrinaldi menanggapi pernyataan tim sukses calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto yang berencana untuk memberikan amnesti kepada anggota KKB demi mengakhiri konflik di Papua.
Menurut Asrinaldi selama ini pemerintah sudah melakukan beragam upaya untuk meredam konflik di Papua dari mulai pendekatan ekonomi hingga berdialog dengan warga, tetapi konflik bersenjata di sana tidak kunjung usai.
Oleh karena itu, dia menilai amnesti sebagai langkah yang tepat. Namun ia menekankan pemberian amnesti harus dibarengi catatan para separatis tidak melakukan upaya untuk membuat negara sendiri dan memisahkan diri dari Indonesia.
"Kalau ujung ujungnya ingin membentuk dan membangun negara tidak perlu dikasih amnesti," kata Asrinaldi.
Baca juga: Prabowo berjanji berikan amnesti untuk akhiri konflik di Papua
Baca juga: Prabowo ungkap strategi penyelesaian masalah HAM di Papua
Sebelumnya, Juru Bicara Bidang HAM dan Konstitusi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Munafrizal Manan, menyebut Prabowo berjanji akan memberikan amnesti kepada kelompok bersenjata untuk mengakhiri konflik di Papua.
"Pemberian amnesti untuk yang kelompok yang mengangkat senjata melawan pemerintah jadi yang ingin merdeka diri lepas dari NKRI," kata Munafrizal saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/12).
Dalam pemberian amnesti itu, kata dia, Prabowo akan melakukan proses dialog dan pendekatan secara lembut atau soft approach kepada pihak di Papua. Setelah proses komunikasi berjalan, Prabowo akan memberikan amnesti kepada kelompok bersenjata di Papua.
Menurut Munafrizal, solusi itu demi mencapai sebuah perdamaian tanpa adanya pertumpahan darah.
"Kita ingin Papua itu bisa mencapai penyelesaian final seperti misalnya Aceh. Aceh 'kan sudah selesai jadi memang perlu ada terobosan. Makanya, itu Pak Prabowo sudah menyatakan bersedia siap untuk memberikan amnesti sebagai penyelesaian Papua," kata dia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3 pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
KPU menyelenggarakan debat pertama capres/cawapres Pilpres 2024 di Jakarta, Selasa (12/12) malam, dengan tema pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.
Debat diikuti tiga pasangan calon, yakni nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Baca juga: TKD tanggapi Anies soal bisa kalahkan dominasi Prabowo di NTB
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud soal dukungan JK: Hak Pak JK
Pewarta: Walda Marison
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2023
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2023