Masyarakat akan susah sejahtera kalau koruptor masih adaPurwokerto (ANTARA) - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep meminta dukungan bagi partai-nya kepada masyarakat di Purwokerto, Jateng, sehingga PSI bisa masuk ke parlemen dan mengupayakan pemberantasan korupsi melalui dorongan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
"Yang kita lakukan (untuk menyejahterakan masyarakat) adalah lewat pemberantasan korupsi, lewat Undang-Undang Perampasan Aset yang akan kita gol-kan apabila Bapak dan Ibu memilih PSI dan insya Allah bisa masuk ke Senayan," katanya dalam acara 'Silaturahmi Mas Kaesang dengan Relawan Bumi Ngapak Raya', di Purwokerto, Selasa.
Kaesang menilai bahwa upaya untuk menyejahterakan masyarakat akan sulit dicapai selama masih ada koruptor. Oleh karena itu, Kaesang menjadikan upaya pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai prioritas utama partai-nya.
"Masyarakat akan susah sejahtera kalau koruptor masih ada," ucap dia.
Baca juga: Kaesang minta masyarakat Purwokerto berpolitik dengan santun
Baca juga: Blusukan ke Batang, Kaesang dengar keluhan warga soal kartu tani
"Koruptor itu ndak takut sama penjara. Koruptor ndak takut neraka. Koruptor takutnya miskin. Nah, itu yang ingin kami lakukan," kata dia lebih lanjut.
Dalam upaya itu, PSI sejauh ini telah mendorong agar RUU Perampasan Aset bisa sesegera mungkin disahkan.
Namun demikian, langkahnya masih terbatas karena PSI belum memiliki perwakilan di parlemen. Lembaga survei juga menempatkan PSI tidak lolos ambang batas parlemen.
Untuk itulah dia meminta dukungan masyarakat melalui safari politik yang dia lakukan ke berbagai daerah di Indonesia.
Dalam safari politik di Jawa Tengah, PSI menargetkan perolehan satu kursi untuk satu daerah pemilihan. Sehingga dari 13 daerah pemilihan di Jateng, PSI menargetkan perolehan setidaknya 10 kursi di dewan parlemen.
Sebelum ke Jateng, Kaesang juga melakukan safari politik ke Medan, Kupang di Nusa Tenggara Timur, Manado di Sulawesi Utara, Bandung di Jawa Barat, dan beberapa daerah lain di Jawa dan Jakarta.
Pewarta: Katriana
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023