pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Pemkab Bekasi bentuk tim pengawas jaga netralitas pemilu

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan saat menghadiri kegiatan Kenduri Pejuang Bekasi di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, kompleks perkantoran Pemkab Bekasi beberapa waktu lalu. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi Jawa Barat membentuk tim pengawas pegawai sebagai upaya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu Serentak 2024 di daerah itu.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang Kamis mengatakan, pembentukan Tim Pengawas Netralitas Pegawai ASN tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor: HK/02/12/2023 sebagai komitmen sekaligus penegasan pemerintah daerah terhadap sikap netralitas pegawai demi mewujudkan pemilu aman, damai, dan kondusif.

"Pembentukan Tim Pengawas Netralitas ASN ini merupakan inisiatif serta inovasi yang kami lakukan untuk menegaskan sekaligus menjawab berbagai persoalan yang muncul di publik pada Pemilu 2024," katanya.

Dani selaku pembina aparatur kepegawaian telah membentuk badan struktur tim pengawas tersebut dengan komposisi Sekretaris Daerah sebagai pengarah serta Asisten Administrasi Umum selaku ketua tim.

Posisi wakil ketua tim diberikan kepada Inspektur Daerah, sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menjabat sekretaris tim dan seluruh kepala organisasi perangkat daerah sebagai anggota.

Ia menjelaskan, Tim Pengawas Netralitas ASN ini akan berfungsi melakukan pengawasan apabila muncul indikasi awal ketidaknetralan ASN untuk kemudian dilakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini KPU dan Bawaslu.

"Pengawas sesungguhnya ada di Bawaslu tetapi secara internal kita membutuhkan unit yang secara dini akan mendeteksi, memperbaiki, dan menjadi panduan untuk menyikapi terjadinya dugaan pelanggaran netralitas," katanya.

Dirinya juga mengimbau segenap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam penggunaan media sosial milik pribadi untuk menjaga netralitas dan kondusivitas dalam masa kampanye saat ini.

"Seperti yang disampaikan KPU dan Bawaslu, sebagian besar indikasi ketidaknetralan itu dari aktivitas kita di media sosial baik saat posting, komentar, like, maupun
share. Ini yang harus jadi perhatian seluruh ASN," katanya. 

Pewarta:
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2023
PLN jamin ketersediaan listrik di gudang logistik pemilu Sebelumnya

PLN jamin ketersediaan listrik di gudang logistik pemilu

Bawaslu Papua Barat Daya: Caleg PKS jadi Ketua KPPS telah dipecat Selanjutnya

Bawaslu Papua Barat Daya: Caleg PKS jadi Ketua KPPS telah dipecat