Tim Kampanye sebut Prabowo-Gibran tak takut hadapi debat

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar di Jakarta, Minggu (3/12/2023). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Jakarta (ANTARA) -
Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar menyebut pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 2 itu tidak takut untuk menghadapi acara diskusi publik maupun debat dalam rangkaian Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

"Enggak juga. Mas Gibran beberapa kali melayani (debat)," kata Zaki di Jakarta, Minggu.
​​​​​​​
Pernyataan itu dikatakan Zaki saat menjawab pertanyaan wartawan terkait pasangan Prabowo dan Gibran yang diisukan takut untuk menghadapi debat.

Menurut dia, pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 ktu masih perlu membagi waktu dengan tugasnya yang masih diemban, yakni Prabowo selaku Menteri Pertahanan dan Gibran sebagai Wali Kota Surakarta.
 
"Jadi waktu yang sangat terbatas ini memang membutuhkan pembagian jadwal yang sangat ketat, nah itu aja," katanya.
 
Selain itu menurut dia Prabowo dan Gibran juga akan membawa isu terkait daerah Jakarta yang nantinya tidak akan lagi menjadi Ibu Kota Indonesia.

Karena penanganan-penanganan masalah di Jakarta menurut dia masih akan menjadi fokus pasangan tersebut.
 
Zaki pun menyerahkan sepenuhnya format kegiatan debat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia menilai format kegiatan debat capres dan cawapres yang dipisah atau tidak, masih tetap sama saja.

"Sama saja, buat kita sama aja. Yang penting sekarang ini bagaimana kita meyakinkan masyarakat terhadap program prioritas, visi, dan misi," kata dia.
 
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan pelaksanaan debat calon presiden dan calon wakil presiden dilakukan dengan merujuk pada Undang-undang (UU) Pemilu.
 
Debat Pilpres 2024 dilakukan sebanyak tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 Pasal 50 Ayat (1).
 
KPU pun telah menetapkan tema khusus untuk setiap sesi debat. Tema-tema tersebut merujuk pada visi nasional dalam Pembukaan UUD RI Tahun 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Baca juga: TKD Prabowo-Gibran akui hadapi tantangan raih suara di Jakarta
​​​​​​​
Baca juga: RK: Prabowo berkomitmen seluruh pesantren dijadikan program utama
Pewarta:
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2023
SBY ajak kontestan pemilu ciptakan suasana teduh dan jauhi fitnah Sebelumnya

SBY ajak kontestan pemilu ciptakan suasana teduh dan jauhi fitnah

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS