Anies-Muhaimin ingin mengembalikan independensi KPK

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Juru Bicara Timnas AMIN, Angga Putra Fidrian memberi keterangan di Jakarta, Jumat (1/12/2023). ANTARA/Khaerul Izan.
Jakarta (ANTARA) - Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menyatakan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 itu akan mengembalikan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar lembaga tersebut mendapatkan kembali kepercayaan dari masyarakat.

"Karena ketika KPK bekerja tidak secara independen, tentu terdapat kepentingan-kepentingan yang ada di belakangnya," kata juru bicara Timnas AMIN Angga Putra Fidrian di Jakarta, Jumat.

Angga mengatakan bahwa ketika pasangan nomor urut 1 menang Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, maka komitmen yang akan dilakukan yaitu memperkuat KPK. Dia menegaskan komitmen itu agar KPK bisa memberantas korupsi di Indonesia dan mengembalikan citra institusi tersebut yang saat ini mengalami penurunan.

Menurut dia, saat ini KPK memang sudah memiliki undang-undang yang telah direvisi, sehingga dinilai tidak lagi seperti sebelum adanya revisi undang-undang tersebut.

Karena itu menurut Angga, fokus dari pasangan AMIN yaitu menciptakan penegakan hukum terutama KPK semakin kuat dengan undang-undang yang ada maupun revisi kembali UU KPK, meskipun akan memakan waktu lebih lama.

"Jadi seandainya mas Anis terpilih (sebagai Presiden RI), salah satu fokusnya akan mengembalikan KPK seperti sebelumnya, dan bahkan mungkin lebih baik lagi serta lebih independen," ujarnya.

Angga menambahkan penguatan serta menjadikan KPK lebih independen merupakan keharusan, agar para koruptor tidak lagi bisa semaunya sendiri.

"Pemberantasan korupsi jadi salah satu yang utama, jadi independensi menjadi hal yang mutlak untuk lembaga ini," katanya.

KPU RI pada Senin, (13/11), telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil Pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, (14/11), pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Baca juga: Anies ingin RUU Perampasan Aset segera dituntaskan
Baca juga: Anies: IKN bisa dikerjakan nanti
Pewarta:
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2023
KPU Jaksel: Tuduhan pelapor soal DPT fiktif tidak jelas Sebelumnya

KPU Jaksel: Tuduhan pelapor soal DPT fiktif tidak jelas

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024