Jakarta (ANTARA) - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo merasa dirinya memiliki wajahnya yang mirip seperti hantu, sehingga masyarakat takut foto bersama dirinya.
Hal itu diungkapkan Ganjar di Kantor PWI Pusat, Jakarta, Kamis. Awalnya, Ganjar bercerita kepada Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun kalau masyarakat takut mengambil foto bersama dirinya.
"Pak ketua saya juga kadang merasa aneh diri saya, sekarang orang mau foto sama saya (kok) takut," kata Ganjar.
Meski begitu, ia menilai para jajaran PWI Pusat yang bertemu dengannya merupakan sosok yang pemberani.
Bahkan, mantan Gubernur Jawa Tengah itu pun berkelakar sudah mengetahui siapa pasangan capres/cawapres yang akan dipilih saat Pilpres 2024.
"Oh lain, lain, kalau ini (PWI) saya lihat pemberani semua. Nanti mau milih siapa aja, saya tahu kok yang di sini," ujarnya.
Hal ini sontak menimbulkan gelak tawa pecah antara Ganjar dengan para jajaran PWI Pusat.
Kemudian, dia mempertanyakan alasan masyarakat takut berfoto bersamanya. Ia juga menceritakan kejadian di Yogyakarta ketika ada seorang ibu yang mengejarnya untuk berfoto.
"Saya kira pada saat saya datang, ada ibu-ibu, 'Pak Ganjar foto, Pak Ganjar foto'," tiru Ganjar.
Ganjar pun menoleh ke arah sang ibu yang ternyata seorang aparatur sipil negara (ASN), kemudian mantan Gubernur Jawa Tengah itu menolak ajakan berfoto.
Masalahnya, Presiden Joko Widodo memiliki aturan khusus guna memastikan ASN, baik PNS maupun PPPK netral saat Pemilu 2024.
Hal ini diatur dalam surat keputusan bersama yang ditandatangani lima pimpinan kementerian atau lembaga, yakni Kemendagri, Bawaslu, KemenPAN-RB, KASN, dan BKN.
SKB itu tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. SKB ini ditandatangani sejak 22 September 2022.
Pelaksanaan SKB tersebut didasari atas ketentuan Undang-undang tentang ASN, UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, hingga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS.
Maka ada sejumlah aturan main bagi para ASN saat memasuki tahun politik. Di dalam SKB tersebut, disebutkan secara rinci jenis pelanggaran kode etik netralitas ASN yang tentu akan diiring sanksinya.
"Saya ingat itu, nanti kalau kena aturan," tegas Ganjar.
Sang ibu pun berdalih dengan melepaskan atribut ASN yang melekat pada dirinya agar bisa berfoto dengan Ganjar. Oleh karena itu, Ganjar mempertanyakan apakah wajahnya seperti hantu, sehingga masyarakat takut berfoto dengannya.
"Saya rasa wajah saya itu seperti hantu. Jangan jangan seluruh calon ya?" tanya Ganjar sembari tertawa.
KPU RI pada Senin, (13/11), telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil Pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, (14/11), pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Hal itu diungkapkan Ganjar di Kantor PWI Pusat, Jakarta, Kamis. Awalnya, Ganjar bercerita kepada Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun kalau masyarakat takut mengambil foto bersama dirinya.
"Pak ketua saya juga kadang merasa aneh diri saya, sekarang orang mau foto sama saya (kok) takut," kata Ganjar.
Meski begitu, ia menilai para jajaran PWI Pusat yang bertemu dengannya merupakan sosok yang pemberani.
Bahkan, mantan Gubernur Jawa Tengah itu pun berkelakar sudah mengetahui siapa pasangan capres/cawapres yang akan dipilih saat Pilpres 2024.
"Oh lain, lain, kalau ini (PWI) saya lihat pemberani semua. Nanti mau milih siapa aja, saya tahu kok yang di sini," ujarnya.
Hal ini sontak menimbulkan gelak tawa pecah antara Ganjar dengan para jajaran PWI Pusat.
Kemudian, dia mempertanyakan alasan masyarakat takut berfoto bersamanya. Ia juga menceritakan kejadian di Yogyakarta ketika ada seorang ibu yang mengejarnya untuk berfoto.
"Saya kira pada saat saya datang, ada ibu-ibu, 'Pak Ganjar foto, Pak Ganjar foto'," tiru Ganjar.
Ganjar pun menoleh ke arah sang ibu yang ternyata seorang aparatur sipil negara (ASN), kemudian mantan Gubernur Jawa Tengah itu menolak ajakan berfoto.
Masalahnya, Presiden Joko Widodo memiliki aturan khusus guna memastikan ASN, baik PNS maupun PPPK netral saat Pemilu 2024.
Hal ini diatur dalam surat keputusan bersama yang ditandatangani lima pimpinan kementerian atau lembaga, yakni Kemendagri, Bawaslu, KemenPAN-RB, KASN, dan BKN.
SKB itu tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. SKB ini ditandatangani sejak 22 September 2022.
Pelaksanaan SKB tersebut didasari atas ketentuan Undang-undang tentang ASN, UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, hingga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS.
Maka ada sejumlah aturan main bagi para ASN saat memasuki tahun politik. Di dalam SKB tersebut, disebutkan secara rinci jenis pelanggaran kode etik netralitas ASN yang tentu akan diiring sanksinya.
"Saya ingat itu, nanti kalau kena aturan," tegas Ganjar.
Sang ibu pun berdalih dengan melepaskan atribut ASN yang melekat pada dirinya agar bisa berfoto dengan Ganjar. Oleh karena itu, Ganjar mempertanyakan apakah wajahnya seperti hantu, sehingga masyarakat takut berfoto dengannya.
"Saya rasa wajah saya itu seperti hantu. Jangan jangan seluruh calon ya?" tanya Ganjar sembari tertawa.
KPU RI pada Senin, (13/11), telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil Pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, (14/11), pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2023
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2023