Jakarta (ANTARA) - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo memastikan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur tetap berlanjut apabila memenangkan kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
"Seluruh peraturan undang-undang yang sudah diketok, apalagi sudah jadi undang-undang ya, wajib seluruh pejabat untuk melaksanakan," ujar Ganjar setelah Rakornas Sentra Gakkumdu di Jakarta, Senin.
Menurutnya, Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) telah disahkan dan diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada tanggal 15 Februari 2022.
Oleh karena itu, semua penyelenggara negara wajib menaati dan melaksanakan aturan tersebut, tentu aturan itu juga sudah melalui kajian untuk kepentingan publik.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi menyatakan Koalisi Perubahan akan mengevaluasi program pemerintah yang sudah berjalan termasuk soal IKN, apabila pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memenangkan Pemilu 2024.
"Selama yang baik-baik kita akan lanjutkan, kalau dilihat itu (IKN) perkembangannya positif karena sudah keluar biaya besar, karena itu sudah jadi undang-undang, maka kita akan tindak lanjuti dengan baik, tetapi evaluasi nanti menyusul," kata Aboe Bakar, setelah menjadi pembicara dalam diskusi di Jakarta Selatan (26/11).
Aboe Bakar mengatakan berbagai program yang telah berjalan secara baik akan dilanjutkan serta memperbaiki berbagai program yang belum berjalan dengan baik.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran tiga pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Koalisi Perubahan yang terdiri atas Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.
Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
"Seluruh peraturan undang-undang yang sudah diketok, apalagi sudah jadi undang-undang ya, wajib seluruh pejabat untuk melaksanakan," ujar Ganjar setelah Rakornas Sentra Gakkumdu di Jakarta, Senin.
Menurutnya, Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) telah disahkan dan diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada tanggal 15 Februari 2022.
Oleh karena itu, semua penyelenggara negara wajib menaati dan melaksanakan aturan tersebut, tentu aturan itu juga sudah melalui kajian untuk kepentingan publik.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi menyatakan Koalisi Perubahan akan mengevaluasi program pemerintah yang sudah berjalan termasuk soal IKN, apabila pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memenangkan Pemilu 2024.
"Selama yang baik-baik kita akan lanjutkan, kalau dilihat itu (IKN) perkembangannya positif karena sudah keluar biaya besar, karena itu sudah jadi undang-undang, maka kita akan tindak lanjuti dengan baik, tetapi evaluasi nanti menyusul," kata Aboe Bakar, setelah menjadi pembicara dalam diskusi di Jakarta Selatan (26/11).
Aboe Bakar mengatakan berbagai program yang telah berjalan secara baik akan dilanjutkan serta memperbaiki berbagai program yang belum berjalan dengan baik.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran tiga pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Koalisi Perubahan yang terdiri atas Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.
Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2023
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2023