pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

TKN: Uang berstempel tulisan Prabowo rugikan paslon

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid (ketiga kiri) berfoto bersama usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (17/11/2023) (ANTARA/Rivan Awal Lingga)

Jakarta (ANTARA) - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan bahwa dugaan kasus selebaran uang rupiah pecahan Rp20.000 berstempel tulisan 'Prabowo Satrio Piningit' telah merugikan pasangan calon presiden dan wakil presiden mereka.

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, memastikan uang tersebut bukanlah hasil dari kampanye TKN ataupun TKD, baik dari koalisi partai maupun pendukungnya.

“Itu bukan kreasi dari TKN ataupun tim kampanye di daerah maupun dari partai pendukung,” kata Nusron.

Ia menyatakan bahwa TKN tidak memiliki informasi mengenai sumber atau awal mula dari peredaran uang tersebut.

Nusron menilai dengan adanya isu uang berstempel tulisan 'Prabowo Satrio Piningit' itu membuat persepsi publik seakan-akan uang tersebut muncul dari tim koalisinya yang menghalalkan segala cara untuk memenangkan kontestasi politik di tahun 2024.

Ia menyoroti bahwa tindakan tersebut membuat TKN seolah tidak memiliki pemahaman yang memadai terhadap peraturan hukum dan prinsip-prinsip yang berkaitan dengan undang-undang mata uang.

“Dengan adanya tindakan itu, seakan dari pihak kami tidak mengerti aturan hukum dan aturan main tentang undang-undang mata uang dan Ini masalah harta dan martabat daripada mata uang kita yaitu rupiah,” ungkapnya.

Hal ini dapat menciptakan dampak yang lebih besar terkait dengan esensi nilai, kehormatan, dan integritas dari mata uang Indonesia.

Untuk itu, dia pun meminta para pihak yang mendapatkan informasi uang berstempel Prabowo agar melaporkan ke Bank Indonesia. Dan dia juga meminta Bank Indonesia selaku lembaga yang mengetahui peredaran uang agar mengusut kasus tersebut.

“Maka dari itu kami meminta kepada pihak-pihak yang mendapatkan informasi itu untuk melaporkan kepada Bank Indonesia karena merugikan dari pihak pasangan Prabowo,” kata Nusron.

Baca juga: TKN: Nomor dua simbol jalan tengah yang tegak lurus pada pembangunan

Baca juga: TKN Prabowo-Gibran tunjuk Ridwan Kamil sebagai Ketua TKD Jawa Barat

Pewarta:
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2023
TPN Ganjar-Mahfud: Pernyataan Aiman masih dalam koridor demokrasi Sebelumnya

TPN Ganjar-Mahfud: Pernyataan Aiman masih dalam koridor demokrasi

KPU RI tetapkan hasil Pemilu 2024 pascaputusan MK Selanjutnya

KPU RI tetapkan hasil Pemilu 2024 pascaputusan MK