Jakarta (ANTARA) -
Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Maju (KIM) Sufmi Dasco Ahmad mengimbau agar pendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tidak melakukan aksi di depan Gedung KPU pada Senin (12/11).
Aksi tersebut berkaitan dengan agenda KPU menetapkan kontestan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
Aksi tersebut berkaitan dengan agenda KPU menetapkan kontestan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
“Kami imbau agar pendukung Prabowo-Gibran untuk tidak melakukan aksi massa dukung-mendukung di depan KPU RI pada hari Senin tanggal 13 November besok hari,” kata Dasco di Kantor TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu.
Dasco mengatakan dirinya menerima informasi bahwa massa yang pro maupun massa yang kontra dengan pasangan Prabowo-Gibran akan hadir pada penetapan capres/cawapres besok.
Karena itu menurut dia, TKN Prabowo-Gibran khawatir kedua massa yang bertolak belakang tersebut bertemu, sehingga dikhawatirkan terjadi bentrokan.
Karena itu menurut dia, TKN Prabowo-Gibran khawatir kedua massa yang bertolak belakang tersebut bertemu, sehingga dikhawatirkan terjadi bentrokan.
“Massa dengan aparat penegak hukum juga rentan dibentrokkan untuk membuat suasana tidak kondusif,” katanya.
Ia pun meminta organisasi relawan pendukung KIM untuk dapat meneruskan imbauan ini kepada masing-masing organisasinya, dan tidak datang ke KPU RI dengan alasan apapun.
Baca juga: Prabowo Subianto ziarah ke makam pendiri NU di Tebuireng Jombang
Dasco memastikan bahwa Prabowo-Gibran sudah memenuhi seluruh syarat untuk ditetapkan sebagai capres dan cawapres oleh KPU RI sehingga pendukung KIM tak perlu khawatir.
Ia pun meminta organisasi relawan pendukung KIM untuk dapat meneruskan imbauan ini kepada masing-masing organisasinya, dan tidak datang ke KPU RI dengan alasan apapun.
Baca juga: Prabowo Subianto ziarah ke makam pendiri NU di Tebuireng Jombang
Dasco memastikan bahwa Prabowo-Gibran sudah memenuhi seluruh syarat untuk ditetapkan sebagai capres dan cawapres oleh KPU RI sehingga pendukung KIM tak perlu khawatir.
“Untuk apa berangkat ke KPU, karena pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran sudah final dan memenuhi syarat, dan tinggal ditetapkan. Tidak ada keputusan lain yang dapat membatalkan pasangan capres/cawapres Prabowo-Gibran,” katanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan nama-nama capres/cawapres yang telah lolos persyaratan pada Senin (13/11).
Kemudian KPU akan mengundi nomor urut masing-masing capres/cawapres pada Selasa (14/11) keesokan harinya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan nama-nama capres/cawapres yang telah lolos persyaratan pada Senin (13/11).
Kemudian KPU akan mengundi nomor urut masing-masing capres/cawapres pada Selasa (14/11) keesokan harinya.
KPU telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.
Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan bahwa masa kampanye pemilu akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan bahwa masa kampanye pemilu akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
Baca juga: TKN sebut Prabowo-Gibran tak perlu lakukan cara curang untuk menang
Baca juga: KPU tetapkan pasangan capres-cawapres pada 13 November 2023
Baca juga: KPU tetapkan pasangan capres-cawapres pada 13 November 2023
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2023
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2023