Ketua KPU minta anggota baru segera sesuaikan ritme kerja

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Ketua KPU Hasyim Asy'ari melantik anggota KPU Kabupaten/Kota, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (7/11/2023). ANTARA/Rina Nur Anggraini.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari meminta 50 anggota KPU kabupaten/kota terpilih pada 10 kabupaten/kota di dua provinsi periode 2023-2028 yang baru dilantik, segera menyesuaikan ritme kerja.

"Penyesuaian ini setidaknya yang pertama adalah dengan sesama anggota KPU yang lima orang ini (masing-masing kabupaten/kota), kemudian sekretaris dan tim kesekretariatan," kata Hasyim saat pelantikan anggota KPU kabupaten/kota terpilih pada 10 kabupaten/kota di dua provinsi periode 2023-2028, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa.

Menurut dia, seiring dengan hari pemilihan umum yang semakin dekat, maka dinamika kerja di KPU akan semakin tinggi. Karena itu dia mengatakan para anggota yang baru dilantik perlu segera menyesuaikan ritme kerja.

KPU kabupaten/kota, kata Hasyim merupakan tumpuan utama KPU dalam menggelar kegiatan di berbagai kabupaten/kota di Indonesia.

Ia juga menekankan bahwa KPU bekerja sebagai pelaksana undang-undang dan peraturan perundang-undangan. Karena itu dia meminta para anggota baru segera membaca kembali seluruh peraturan yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu.

"Lakukan penyegaran terkait berbagai peraturan perundang-undangan terutama Undang-Undang Pemilu dan undang-undang yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, peraturan KPU, peraturan Bawaslu, peraturan DKPP," kata Hasyim.

Hasyim meminta para anggota yang baru dilantik mempelajari kode etik penyelenggara pemilu sebagai pedoman dalam menjalankan tugas.

"Kalau kita berpegangan dalam berbagai macam peraturan perundang-undangan dan kode etik penyelenggara pemilu, apapun tuntutan, apapun desakan, apapun tekanan kita tidak akan mudah goyah dan kita juga dalam jalur yang benar," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru melantik 50 anggota baru yang ditempatkan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Jawa Tengah.

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdiri dari angota KPU Kabupaten Bangka, KPU Kota Pangkal Pinang. Sedangkan anggota KPU Provinsi Jawa Tengah disebar untuk KPU Kabupaten Banyumas, KPU Kabupaten Demak, KPU Kabupaten Grobogan, KPU Kabupaten Kendal, KPU Kabupaten Pati, KPU Kabupaten Semarang, KPU Kota Salatiga, KPU Kota Semarang.

Baca juga: KPU: Tahap pertama produksi logistik pemilu sudah di atas 50 persen

Baca juga: KPU: Seorang eks terpidana tidak memenuhi syarat sebagai caleg
Pewarta:
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2023
Wakil Ketua Komisi I DPR usulkan Panja Netralitas TNI Sebelumnya

Wakil Ketua Komisi I DPR usulkan Panja Netralitas TNI

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024