Jokowi kabulkan permohonan pengunduran diri Wamen BUMN Rosan Roeslani

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Wakil Menteri (Wamen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rosan Perkasa Roeslani saat melakukan kunjungan ke Hyperscale Data Center milik Telkom Data Ekosistem (NeutraDC) di Cikarang, Bekasi, Senin (16/10/2023). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)
Jakarta (ANTARA) -
​​​​​Presiden Joko Widodo mengabulkan permohonan pengunduran diri Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rosan Roeslani yang menjadi Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden AAGN Ari Dwipayana kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

"Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat (pengunduran diri) dari Wakil Menteri BUMN Rosan Roeslani tanggal 24 Oktober 2023. Surat itu sudah disampaikan ke Presiden dan hari ini Presiden mengabulkan dengan mengeluarkan Keppres, yang menyatakan diberhentikan secara hormat," kata Ari Dwipayana.

Baca juga: Rosan Roeslani resmi mundur sebagai Wamen BUMN
Baca juga: Prabowo sapa Rosan Roeslani sebagai ketua tim kampanye KIM


Ari mengatakan Keputusan Presiden tentang pengabulan surat pengunduran diri Rosan Roeslani berlaku efektif mulai hari ini.

Sebagaimana diketahui Wakil Menteri BUMN Rosan Roeslani ditunjuk menjadi Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Atas kesediaannya menjadi Ketua Tim Kampanye, maka Rosan harus mengundurkan diri dari jabatan di pemerintahan.

Rosan sebelumnya juga pernah menjabat Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019, serta menjabat Duta Besar RI untuk Amerika Serikat.
Pewarta:
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023
Puan harap Kasad Agus jaga netralitas TNI AD pada Pemilu 2024 Sebelumnya

Puan harap Kasad Agus jaga netralitas TNI AD pada Pemilu 2024

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024