Ganjar sebut kunci peningkatan pajak adalah penegakan hukum

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Bakal Calon Presiden RI Ganjar Pranowo usai menghadiri US-Indonesia Invesment Summit 2023 di Jakarta, Selasa (24/10/2023). ANTARA/Mario Sofia Nasution/am.
Jakarta (ANTARA) - Bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo mengatakan salah satu upaya meningkatkan pendapatan negara dari pajak ialah dengan menerapkan kepastian penegakan hukum kepada pengusaha dan investor.

"Bicara pendapatan negara, maka kita bicara tentang pajak. Kuncinya adalah penegakan hukum," kata Ganjar usai menghadiri US-Indonesia Investment Summit 2023 di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, saat ini rasio pajak masih rendah dan dapat ditingkatkan dengan mempermudah investor atau pengusaha dalam membayar kewajiban mereka kepada negara.

Pemerintah, kata Ganjar, tidak boleh menakut-nakuti wajib pajak. Presiden akan punya panel khusus dalam mengawasi pendapatan negara.

Potensi pendapatan negara dari segi bisnis baik dari BUMN, lanjutnya, ialah dari perusahaan nasional atau perusahaan asing dan sebagainya. Dia menekankan lagi bahwa kuncinya adalah dengan melakukan penertiban terhadap hal ilegal, meningkatkan nilai anti korupsi, dan meningkatkan integritas.

"Ilegal ini harus jadi legal, sehingga memberikan pemasukan bagi negara," ujarnya.

Baca juga: Mahfud komitmen lanjutkan kerja Tim Reformasi Hukum jika terpilih

Ganjar Pranowo diundang sebagai pembicara dalam UI-Invesment Summit 2023. Dalam Pilpres 2024, Ganjar berpasangan dengan Mahfud MD. Bakal pasangan calon Ganjar-Mahfud pun telah mendaftar ke Kantor KPU RI dan melakukan tes kesehatan sebagai calon peserta Pilpres 2024.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Baca juga: Ganjar bicara investasi hingga penegakan hukum di Invesment Summit
Pewarta:
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023
Ganjar bicara investasi hingga penegakan hukum di Invesment Summit Sebelumnya

Ganjar bicara investasi hingga penegakan hukum di Invesment Summit

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024