KPU serahkan berkas 45 anggota DPRD Kepri terpilih ke Plt Gubernur

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan berkas penetapan perolehan kursi serta 45 anggota DPRD Kepri periode 2019-2024 kepada Pemprov Kepri, Kamis (15/8). (ANTARA/Ogen)
Tugas kami hanya menyerahkan berkas, kalau untuk jadwal dan tata tertib pelantikan menjadi tanggungjawab Pemprov Kepri
Tanjungpinang (ANTARA) (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyerahkan berkas penetapan perolehan kursi serta 45 anggota DPRD Kepri periode 2019-2024 kepada Pemprov Kepri, Kamis (15/8).

Penyerahan berkas itu dilakukan secara simbolis oleh Ketua KPU, Sriwati kepada Plt Gubenur, Isdianto di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis.

Baca juga: KPU menetapkan 25 anggota DPRD Kepulauan Tanimbar
Baca juga: Hasil PSSU Trenggalek tidak merubah perolehan kursi parpol


"Semua berkas sudah lengkap, selanjutnya akan dikirim ke Kemendagri melalui Plt Gubernur," kata Sriwati.

Setelah itu, kata dia, anggota legislatif terpilih tinggal menunggu jadwal dilantik oleh Plt Gubernur.

Rencananya pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 9 September 2019 mendatang.

"Tugas kami hanya menyerahkan berkas, kalau untuk jadwal dan tata tertib pelantikan menjadi tanggungjawab Pemprov Kepri," ungkapnya.

Sementara itu, Isdianto, mengaku akan mengecek terlebih dahulu kelengkapan berkas tersebut sebelum dikirim ke Kemendagri.

Isdianto menargetkan awal September, Surat Keputusan (SK) pelantikan Kemendagri sudah turun ke Pemprov Kepri.

"Kami pun meminta Kemendagri mempercepat proses penerbitan SK itu, karena menyesuaikan dengan masa akhir jabatan anggota DPRD Kepri periode sebelumnya," imbuhnya.

Sebelumnya, KPU Kepri melaksanakan rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kepri Pemilu 2019 pada rapat pleno yang dilaksanakan di Hotel CK Tanjungpinang, Sabtu (10/8).

Dari hasil pleno tersebut, PDI Perjuangan ditetapkan sebagai pemenang Pemilu 2019 dengan meraih 8 kursi, lalu disusul Partai Golkar yang juga memperoleh 8 kursi.

Kemudian, Nasdem dan PKS masing-masing 6 kursi, Demokrat 4 kursi, Gerindra 4 kursi, PKB dan Hanura masing-masing 3 kursi, PAN 2 kursi, dan PPP 1 kursi.


Baca juga: KPU: PSU di Sigi berlangsung tanggal 18 Agustus
Baca juga: KPU: Jumlah anggota DPRD Sumbar perempuan berkurang
Pewarta:
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019
Bawaslu Kalteng infokan tiga petugasnya keguguran  saat Pemilu 2019 Sebelumnya

Bawaslu Kalteng infokan tiga petugasnya keguguran saat Pemilu 2019

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024