ANTARA - Pada sidang ke-3 sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi, KPU menyimpulkan keterangan yang disampaikan saksi, tidak relevan dengan persoalan yang dibahas bahkan tidak bisa mengkonfirmasi apa-apa.(Ludmila Nastiti/Egan Suryahartadji/Dudy Yanuwardhana/Sizuka)
Copyright © ANTARA 2019