ANTARA – Sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk calon presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 digelar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat ini. Dalam sidang perdana ini, Ketua Tim Kuasa hukum pemohon, Bambang Widjojanto tetap membacakan berkas perbaikan permohonan sengketa gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).(Genta/Gunawan/Fahrul/Saras Krisvianti)
Copyright © ANTARA 2019