ANTARA - Mabes Polri membeberkan sebelas nama tersangka yang terlibat dalam aksi kerusuhan pada 22 Mei pukul 23.00 WIB di depan Kantor Bawaslu dan ditangkap Kamis 23 Mei dini hari di Kampung Bali, Jakarta Pusat. Masing-masing tersangka mempunyai peran yang berbeda-beda, seperti pelempar batu, pelempar bambu, pelempar botol kaca hingga pelempar bom Molotov. (Kuntum Khaira Riswan/Egan Suryahartaji/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2019