ANTARA - Gubernur Jawa Barat RIdwan Kamil memberikan santunan kepada petugas KPPS dan personel kepolisian yang wafat dalam tugas di hari Pemunggutan Suara. Santunan diberikan kepada ahli waris. Masing-masing mendapatkan Rp50 juta. (Fahrul Marwansyah/ Edwar Mukti)
Copyright © ANTARA 2019