ANTARA - Menindaklanjuti penemuan surat suara sudah dicoblos di Selangor Malaysia, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk melakukan pemungutan suara ulang melalui metode pos di Malaysia. (Ardi Irawan/Fahrul Marwansyah)
Copyright © ANTARA 2019