(Antara)- Tak kurang dari sebulan menuju Pemilihan Umum serentak 17 April 2019 mendatang, Bawaslu mendeklarasikan netralitas pemilu yang tidak hanya didukung oleh Komisi Pemilihan Umum dan Kementerian Dalam Negeri, tetapi juga oleh seluruh partai politik pendukung. Deklarasi ini diharapkan mampu membendung konflik dan menjadi ajang edukasi bagi masyarakat.
Copyright © ANTARA 2019