KPU sanksi Parpol yang calonkan mantan Napi Koruptor

(Antara)-Komisi Pemilihan Umum membuka pendaftaran calon legislatif tingkat DPR RI. Pendaftaran akan berlangsung mulai 4 Juli hingga 18 Juli mendatang. KPU berharap partai politik tidak mencalonkan calon legislatif mantan napi kejahatan korupsi, narkoba dan seksual pada anak.

Copyright © ANTARA 2018