RUU MD3 resmi jadi Undang-Undang

(Antara)-Rancangan Undang-Undang MPR RI, DPR RI, DPRD dan DPD resmi menjadi undang-undang. Hal ini disebabkan telah 30 hari sejak disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI. Menteri Hukum dan HAM persilahkan masyarakat untuk menguji pasal-pasal dalam UU itu ke Mahkamah Konstitusi.

Copyright © ANTARA 2018