Calon tunggal berlangsung di 13 daerah

(Antara) - Pilkada serentak tahun 2018 menghadirkan pasangan calon tunggal di 13 daerah.  Jumlah ini merupakan hasil dari penyelesaian sejumlah sengketa  penetapan pasangan calon di beberapa daerah.

Copyright © ANTARA 2018