ANTARA -Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau menggeledah rumah salah seorang tersangka tidak pidana narkoba jaringan Malaysia di Kota Batam, Kamis (5/12). Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol. Hanny Hidayat mengatakan penggeledahan dilakukan hasil pengungkapan kasus penyeludupan 40 kilogram sabu yang berhasil digagalkan pada 29 November lalu.
(Holdan Parlaungan/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2024