ANTARA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bogor menerima tujuh dugaan pelanggaran kampanye pilkada serentak 2024. Komisioner Bawaslu Kota Bogor Supriantona Siburian saat ditemui ANTARA pada Selasa (25/11), mengatakan tujuh dugaan pelanggaran tersebut didominasi pelanggaran administratif, netralitas ASN, dan bantuan bagi-bagi sembako. (Fadzar Ilham Pangestu/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2024