ANTARA - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat merekrut 58.835 anggota Badan Adhoc Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, untuk ditempatkan di 8.405 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 10 Kabupaten dan Kota. KPU NTB memastikan seluruh anggota KPPS yang diterima bersih dari kepentingan calon kepala daerah ataupun partai politik pengusung. (Kusnandar/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2024