ANTARA - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak memberikan sanksi tegas kepada para pedagang di Pasar Flamboyan yang menunggak biaya sewa kios dengan total tagihan senilai Rp1,6 miliar, Jumat (13/9). Tindakan penertiban secara represif ini sebagai bentuk pertanggungjawaban terkait pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) di wilayah setempat. (Indra Budi Santoso/Sandy Arizona/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2024