ANTARA - Tunjangan insentif bagi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Indonesia kini naik sebesar 50 persen. Kenaikan tunjangan tersebut diputuskan Presiden Joko Widodo dengan pertimbangan belum terjadi peningkatan insentif sejak 2014, serta penghargaan atas kinerja KPU pada Pilpres dan Pileg yang lalu. (Pradanna Putra Tampi/Sandy Arizona/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2024